KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal Dunia

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:25 WIB
loading...
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal Dunia. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan belum menerima informasi valid mengenai meninggalnya tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP Harun Masiku .

(Baca juga : Kisah Sahabat Abdullah Bin Salam Calon Penduduk Surga )

Hal tersebut menanggapi pernyataan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut Harun Masiku diduga meninggal dunia.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

(Baca juga: Buronan Harun Masiku Jadi Catatan Hitam bagi KPK ).

Ali juga menegaskan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, tidak boleh sembarangan dan harus memiliki dasar kuat mengenai kematian seseorang, termasuk Harun Masiku .

"Tentu sebagai lembaga penegak hukum, harus ada dasar yang kuat semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

(Lihat Juga Foto: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Enam Tahun Penjara ).

Untuk itu, lanjut Ali, KPK tetap melakukan pencarian para daftar pencarian orang (DPO) KPK yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020. "Setidaknya ada sisa sekitar 7 DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya. Dua di antaranya sisa DPO yang ditetapkan tahun 2020 yaitu DPO atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," ungkapnya.

(Baca juga: Capaian Kinerja 2020 KPK, Firli Bahuri Sebut IPAK Alami Kenaikan ).

KPK mencatat terdapat 10 tersangka yang masuk daftar DPO, tiga di antaranya telah ditangkap yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi; menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Sedangkan tujuh tersangka lainya yang masih DPO yakni :

1. Harun Masiku , tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.

2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.

3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

(Baca juga: Apresiasi Kinerja KPK, Fadli Zon: Moga Bisa Temukan Harun Masiku ).

4. Itjih Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alib fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

(Baca juga : Conor McGregor Jatuhkan Dustin Poirier KO 60 Detik Spektakuler! )

7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved