Apresiasi Kinerja KPK, Fadli Zon: Moga Bisa Temukan Harun Masiku

Kamis, 26 November 2020 - 09:45 WIB
loading...
Apresiasi Kinerja KPK,...
Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang tersangka, salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Dalam menghadapi kasus yang membelitnya, Edhy Prabowo menyatakan melepaskan jabatan menteri dan keanggotaan Partai Gerindra.

(Baca juga : OTT Menteri Edhy dan Potensi Koalisi Pecah, Pengamat: Jokowi Masih Butuh Prabowo )

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menilai mundurnya Edhy dari kedua jabatannya tersebut sebagai langkah bijak. Fadli juga mengapresiasi langkah KPK yang mengusut kasus ini.

(Baca juga : Transfer Suap Terakhir Diduga Diterima Edhy Prabowo di Luar Negeri, Terpakai Rp1 Miliar )

Dia berharap KPK juga bisa menangkap Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif PDIP tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian anggota DPR yang telah buron selama berbulan-bulan.

"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari partai dan Menteri KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI.Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang msh 'hilang' sepertdi ditelan bumi," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Kamis (26/11/2020). ( )

Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo mengatakan kan mengundurkan diri dari jabatan Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra. Edhy mengatakan itu kepada wartawan usai konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (26/11/2020) dini hari.( )

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar partainya."Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum. Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan. Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujarnya.( )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2877 seconds (0.1#10.140)