Soal BPJS Kesehatan, Politikus PKB Sebut Pemerintah Hadapi Dilema

Jum'at, 15 Mei 2020 - 08:42 WIB
loading...
Soal BPJS Kesehatan, Politikus PKB Sebut Pemerintah Hadapi Dilema
Warga menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona yang belum mereda, masyarakat dikejutkan dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS kesehatan . Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyatakan, soal BJPS Kesehatan ini memang pemerintah dalam dilema.

"Di satu sisi pemerintah memang butuh cukup dana untuk mengoperasikan BPJS itu perlu kenaikan. Tetapi dengan catatan manajemen BPJS harus dibenahi secara total sehingga lebih efisien dan sebagainya," tutur Karding saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/5/2020).

Karding menambahkan, pelayanan BPJS Kesehatan ke publik juga harus jauh lebih baik, manajemennya harus lebih bagus. "Itu yang saya kira harus didorong ke sana," ujar anggota DPR RI ini.

Apalagi, lanjut Karding, di tengah wabah corona seperti saat ini pasti pengguna BPJS akan sangat meningkat. Sehingga menurutnya, pemerintah sudah memikirkan sedemikian rupa tingkat beratnya beban rakyat, tapi juga harus menjalankan BPJS, karena adanya perintah undang-undang, yang jika tak dijalankan maka negara dianggap salah. (Baca Juga: Tarif BPJS Tak Kunjung Turun, Kondisi Ekonomi Masyarakat Kian Sulit).

Di sisi lain, kata Karding, jika dijalankan dengan tidak ada anggaran yang cukup, akan menjebol keuangan negara yang lain, yang sejatinya bisa diperuntukkan bagi sektor kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi wabah corona.

"Jadi menurut saya harus diedukasi ke masyarakat bahwa kenaikan ini tujuannya ini, ini, dan sebagainya. Pasti pemerintah dalam posisi dilema, tetapi keputusan ini harus diambil, karena harus tetap menjamin kesehatan rakyat dan juga perintah UU, karena BPJS itu adalah perintah daripada UU," pungkasnya. (Baca Juga: Anggota DPR Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan saat Corona Dikaji Ulang).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)