Tim Kecil KPK, Kemenkes dan BUMN Diyakini Mampu Cegah Korupsi Vaksin

Senin, 11 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Tim Kecil KPK, Kemenkes dan BUMN Diyakini Mampu Cegah Korupsi Vaksin
(Kiri-kanan) Menteri BUMN Erick Thohir, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Kemenkes dan Kementerian BUMN meminta pendampingan kepada KPK terkait pengadaan dan distribusi vaksin Cov
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian BUMN untuk melanjutkan tim kecil yang telah dibentuk untuk mencega korupsi dalam program vaksinasi Covid-19 dinilai tepat.

Upaya tersebut mencerminkan suatu komitmen bersama dalam upaya menutup celah dan ruang sekecil apapun yang berpotensi terjadinya korupsi.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin. "Kita tahu pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup besar dalam program vaksinasi Covid-19 sebesar Rp73 triliun," ujar Razikin kepada SINDOnews, Senin (11/1/2021). ( ni)

Dia melanjutkan, dengan anggaran sebesar itu sangat rentan terjadinya penyalahgunaan. Karena itu, menurut dia, sangat diperlukan sistem pencegahan dan pengawasan yang ketat.

"Dengan adanya tim kecil ini, maka sekecil apa pun celah yang berpotensi penyalahgunaan anggaran dapat dihindari, kita patut memberikan apresiasi kepada Menteri BUMN, Erick Thohir selaku Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Menteri Kesehatan yang komitmen pemberantasan korupsi," tuturnya. ( )

Dia berharap vaksinasi itu berlangsung dengan baik. Razikin menambahkan, vaksinasi adalah ikhtiar kebangsaan kita yang diharapkan dapat memberikan dampak perbaikan bagi kesehatan diri masing-masing individu seluruh rakyat Indonesia. "Dengan demikian kehidupan dan ekonomi kita juga akan segera pulih dan bangkit," ujarnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)