Insiden Sriwijaya Air SJ 182 Harus Jadi Dasar Evaluasi Seluruh Maskapai
Minggu, 10 Januari 2021 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Suryadi menambahkan, jatuhnya pesawat itu tentunya berpotensi memukul lebih jauh industri transportasi udara yang sudah mengalami penurunan sejak adanya pandemi COVID-19 ini. Oleh sebab itu, kata dia, evakuasi korban yang diikuti dengan recovery kotak hitam pesawat harus dilakukan secara cepat.
Hal tersebut, kata dia, agar proses investigasi terhadap penyebab jatuhnya pesawat dapat segera dilakukan dan rekomendasi perbaikan dari KNKT dapat segera diberikan untuk menghindari kecelakaan lainnya. Apalagi, lanjut dia, beberapa waktu lalu Boeing sempat mengeluarkan peringatan terkait pesawat Boeing 737-500 yang telah diparkir selama tujuh hari berturut-turut rawan mengalami mati mesin di udara akibat korosi pada katup udaranya.
Selain itu, dia mengungkapkan perangkat ELT yang tidak memancarkan sinyal menjadi pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab dalam investigasi, sebab perangkat ini seharusnya berfungsi secara otomatis ketika terjadi benturan atau apabila terendam air. "Semua ini harus dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan oleh pihak maskapai bahwa terhadap pesawat tersebut telah dilakukan perawatan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Walaupun, sambung dia, tentunya faktor-faktor lainnya seperti faktor cuaca juga harus diinvestigasi apakah turut berkonstribusi terhadap kecelakaan itu. Karena, dia mengatakan, biasanya kecelakaan pesawat merupakan rangkaian dari beberapa kejadian, sehingga tidak disebabkan oleh satu faktor saja. (Baca juga:Laporan Investigasi Sementara KNKT Ihwal Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182)
Selain itu, menurut dia, faktor kebijakan atau regulasi juga tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kejadian ini. "Telah banyak contoh ketidaktegasan Pemerintah terhadap maskapai penerbangan, misalnya terkait masalah kompensasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang tidak kunjung selesai hingga terjadinya kecelakaan lain pada hari ini adalah salah satu contoh lemahnya kontrol pemerintah terhadap maskapai," tuturnya.
Hal tersebut, kata dia, agar proses investigasi terhadap penyebab jatuhnya pesawat dapat segera dilakukan dan rekomendasi perbaikan dari KNKT dapat segera diberikan untuk menghindari kecelakaan lainnya. Apalagi, lanjut dia, beberapa waktu lalu Boeing sempat mengeluarkan peringatan terkait pesawat Boeing 737-500 yang telah diparkir selama tujuh hari berturut-turut rawan mengalami mati mesin di udara akibat korosi pada katup udaranya.
Selain itu, dia mengungkapkan perangkat ELT yang tidak memancarkan sinyal menjadi pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab dalam investigasi, sebab perangkat ini seharusnya berfungsi secara otomatis ketika terjadi benturan atau apabila terendam air. "Semua ini harus dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan oleh pihak maskapai bahwa terhadap pesawat tersebut telah dilakukan perawatan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Walaupun, sambung dia, tentunya faktor-faktor lainnya seperti faktor cuaca juga harus diinvestigasi apakah turut berkonstribusi terhadap kecelakaan itu. Karena, dia mengatakan, biasanya kecelakaan pesawat merupakan rangkaian dari beberapa kejadian, sehingga tidak disebabkan oleh satu faktor saja. (Baca juga:Laporan Investigasi Sementara KNKT Ihwal Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182)
Selain itu, menurut dia, faktor kebijakan atau regulasi juga tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kejadian ini. "Telah banyak contoh ketidaktegasan Pemerintah terhadap maskapai penerbangan, misalnya terkait masalah kompensasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang tidak kunjung selesai hingga terjadinya kecelakaan lain pada hari ini adalah salah satu contoh lemahnya kontrol pemerintah terhadap maskapai," tuturnya.
Lihat Juga :