Polisi Diminta Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI

Sabtu, 09 Januari 2021 - 18:56 WIB
loading...
Polisi Diminta Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI
Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata api. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Laskar Front Pembela Islam ( FPI ) yang bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata api. Terkait hal itu, Kepolisian diminta menyelidiki dugaan kepemilikan senjata api ( Senpi ) tersebut.

(Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Melanggar HAM, Ini Kata PA 212)

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan berpendapat hasil investigasi Komnas HAM hampir sama dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa peristiwa tersebut terjadi karena Laskar FPI menyerang polisi.

(Baca juga: Keterangan Komnas HAM Soal FPI Bikin Bingung, Warganet Minta Kasus Diusut Tuntas)

"Ya mereka (Laskar FPI) mungkin menyadari diikuti. Karena kan waktu itu Rizieq (pemimpin FPI Rizieq Shihab) mau dipanggil tapi dia kan menghilang," kata Trimedya saat dihubungi, Sabtu (9/1/2021).

(Baca juga: Penjelasan FPI tentang Perubahan Nama Front Persaudaraan Islam)

Dalam peristiwa di tol, Trimedya yakin polisi tidak bertindak gegabah. Artinya, kecil kemungkinan polisi menembak Laskar FPI kalau tidak mendapat serangan lebih dulu. Jika polisi menyerang lebih dulu, menurut dia, risikonya tentu akan sangat berat.

"Biar fakta-fakta hukum saja yang berbicara. Tentu itu semuanya akan diungkapkan di persidangan. Seperti saya bilang tadi, tidak mungkin untuk urusan seperti ini polisi tidak profesional," jelas Trimedya.

Trimedya percaya Polda Metro Jaya dipimpin Irjen Fadil Imran mampu mengusut tuntas kasus ini, termasuk kepemilikan senjata api yang digunakan Laskar FPI. Yang jelas, kata Trimedya, FPI sulit membantah Laskar FPI tidak bersenjata.

"Kita lihat saja seperti apa. Kalau ditetapkan tersangka siapa tersangkanya. Dari situ kemudian polisi mengembangkan. Kalau misalnya ada petinggi FPI bilang enggak punya senjata, ya itu kan terbantahkan," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)