Dalami Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Dua Tempat di Kota Batu Malang
Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, kata Ali, tim KPK bakal menganalisis dokumen tersebut dan akan menyitanya jika ada kaitannya dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu.
"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukn penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," ungkapnya. (Baca juga: Kunjungan Menkes dan Menteri BUMN ke KPK Terkait Pengadaan Vaksin Corona )
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. Penggeledahan dilakukan kemarin pada hari ini Rabu 6 Januari 2021.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy telah divonis lima tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi. Dia terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukn penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," ungkapnya. (Baca juga: Kunjungan Menkes dan Menteri BUMN ke KPK Terkait Pengadaan Vaksin Corona )
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. Penggeledahan dilakukan kemarin pada hari ini Rabu 6 Januari 2021.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy telah divonis lima tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi. Dia terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
(dam)
Lihat Juga :