Pinangki Belikan Adiknya Mobil Mercy dan Kerap Beri Uang Jajan
Jum'at, 08 Januari 2021 - 03:45 WIB
loading...
A
A
A
Suap itu diberikan Djoko Tjandra kepada Pinangki untuk mengurus fatwa ke Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Djoko Tjandra tidak bisa dieksekusi. Sehingga Djoko Soegiarto Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani pidana. (Baca juga: Pinangki Sirna Malasari: Hidup Saya Sudah Hancur... )
Selain menyuap Pinangki terkait permintaan fatwa ke MA, Djoko Tjandra juga didakwa menyuap Kabiro Kordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte untuk menghapus namanya dari daftar red notice Polri atau status daftar pencarian orang (DPO).
(Baca juga : China Ledek Kerusuhan Capitol AS: 'Pemandangan yang Indah' )
Melalui perantara Tommy Sumardi, Djoko Tjandra memberikan suap sebesar SGD200.000 dan USD270.000 kepada Napoleon, serta USD150.000 untuk Prasetijo.
Selain menyuap Pinangki terkait permintaan fatwa ke MA, Djoko Tjandra juga didakwa menyuap Kabiro Kordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte untuk menghapus namanya dari daftar red notice Polri atau status daftar pencarian orang (DPO).
(Baca juga : China Ledek Kerusuhan Capitol AS: 'Pemandangan yang Indah' )
Melalui perantara Tommy Sumardi, Djoko Tjandra memberikan suap sebesar SGD200.000 dan USD270.000 kepada Napoleon, serta USD150.000 untuk Prasetijo.
(abd)
Lihat Juga :