Realita Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 15.00: Vonis Kebiri Pemerkosa Anak

Kamis, 07 Januari 2021 - 14:39 WIB
loading...
Realita Live di iNews...
Efektivitas vonis kebiri bagi pelaku tindak asusila terhadap korban usia dini, akan hadir di Realita Kamis, 7 Januari 2021 pukul 15.00 WIB di iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mencabuli bocah berusia 6 tahun yang merupakan anak tetangganya di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Pria 48 tahun itu membujuk korban dengan janji akan memberi uang.

Bukan hanya sekali, pelaku mencabuli korban berulang kali. Perbuatan itu dilakukan di rumahnya dengan memanfaatkan ketidakberdayaan dan kepolosan korban sebagai anak-anak. (Baca juga: Efektifkah PP Kebiri untuk Predator Seks Anak? Ini Kata Ahli)

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady menjelaskan, peristiwa keji pelaku yang diketahui berstatus sebagai ASN di salah satu OPD Provinsi tersebut terjadi pada Desember 2020 lalu di kediamannya. Berawal ketika pelaku yang melihat korban sedang bermain bersama teman-temannya di depan rumahnya.

Kemudian pelaku memanggil korban dengan alasan meminta tolong untuk membelikan rokok. Selanjutnya, pelaku mengambil kesempatan dengan mengajak dan membujuk korban masuk ke dalam kamar hingga berujung perbuatan pencabulan terhadap korban. (Baca juga: Kompak Bejat, Ayah dan Anak di Bengkulu Bersama-sama Perkosa Gadis Belia)

“Korban ini masih di bawah umur, pelaku merupakan salah satu tetangga korban dengan modus meminta tolong untuk membelikan rokok dan mengiming-imingi korban dengan uang. Kemudian pada saat mendapatkan kesempatan pelaku melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban,” ungkapnya, Rabu (6/1).

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 81 dan/atau pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terjadi di sejumlah daerah. Di Cianjur, Jawa Barat polisi menangkap 9 pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku mencabuli anak-anak yang juga tetangga dekat akibat pengaruh video porno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Patgulipat Tambang Raja...
Patgulipat Tambang Raja Ampat di INTERUPSI Malam Ini
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Marak Kasus Asusila...
Marak Kasus Asusila Dokter, Wamenkes Minta Penerapan Tes Psikologi MMPI
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved