Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana

Kamis, 08 Januari 2026 - 06:31 WIB
loading...
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim Polri menyoroti Grok Artificial Intelligence (AI) yang dimanfaatkan untuk memanipulasi foto pribadi seseorang. Polisi secara tegas menyatakan tindakan itu dapat dipidana. Foto: The Verge
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyoroti Grok Artificial Intelligence (AI) yang dimanfaatkan untuk memanipulasi foto pribadi seseorang. Polisi secara tegas menyatakan tindakan itu dapat dipidana.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, manipulasi foto menggunakan AI termasuk deepfake. Divisi Siber Polri memang tengah melakukan penyelidikan khusus berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga: Elon Musk Kenalkan Imagine Perjalanan AI Lewat Grok

"Jadi memang rekan-rekan perkembangan teknologi itu sekarang mengarah kepada artificial intelligence, termasuk deepfake menggunakan AI. Karena itu memang kita sedang melakukan penyelidikan ke arah sana," ujar Himawan di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Seluruh manipulasi data itu tentu bisa ditindaklanjuti dengan menjatuhkan pidana pada seseorang. "Kalau bicara AI selama itu dapat diklarifikasi bahwa itu adalah manipulasi data elektronik, maka itu menjadi suatu hal yang dipidana," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
KLH Bakal Pidanakan...
KLH Bakal Pidanakan Pelanggar Tata Kelola Sampah di TPST Bantargebang
Kasus Mantan Kasat Narkoba...
Kasus Mantan Kasat Narkoba Toraja Utara Lanjut ke Pidana
Bareskrim Tetapkan Dirut...
Bareskrim Tetapkan Dirut hingga Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Fraud
Materi Komedi Pandji...
Materi Komedi Pandji Bukan Pidana, Haris Azhar: Semua Orang Pada Ketawa, Bukan Ajakan Kekerasan
Kementerian Komdigi...
Kementerian Komdigi Putus Akses Sementara Grok untuk Tangkal Konten Pornografi AI
Kebiasaan Pamer Foto...
Kebiasaan Pamer Foto Anak di Medsos, Studi Sebut Ada Risiko Profiling
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Rekomendasi
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Dorong Ekosistem Lagu...
Dorong Ekosistem Lagu Anak Berkualitas, KILA 2026 Resmi Dibuka
Berita Terkini
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved