Ini Daftar Keanehan Penetapan Tersangka Habib Rizieq versi Pengacara

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:00 WIB
loading...
Ini Daftar Keanehan...
Tim kuasa hukum telah menyerahkan 40 bukti untuk melepaskan status tersangka Habib Rizieq. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah menyerahkan sebanyak 40 bukti ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar pada Rabu, 6 Desember 2021, kemarin. Puluhan bukti yang diserahkan itu berkaitan dengan penetapan tersangka Habib Rizieq yang dianggap tidak sah secara hukum.

(Baca juga : Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Pamit ke Presiden )

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar membeberkan bukti-bukti tersebut menguatkan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya itu tidak sah secara hukum. Salah satunya, karena adanya ketidakjelasan antara pasal-pasal dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

(Baca juga : Besok Bebas, Ini Rencana Abu Bakar Ba'asyir Setelah Keluar Lapas )

"Adanya kekaburan pasal antara pasal-pasal antara penyelidikan dan penyidikan perkara. Bahwa terdapat kekaburan atau ketidaksinkronan pasal-pasal antara penyelidikan dan penyidikan perkara pemohon atau klien kami," ujar Aziz kepada MNC Media, Kamis (7/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Praperadilan Eks Ketua...
Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak Hakim
Menang Praperadilan,...
Menang Praperadilan, Kamser Tetap Disidang
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Berita Terkini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved