Ini Daftar Keanehan Penetapan Tersangka Habib Rizieq versi Pengacara

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:00 WIB
loading...
Ini Daftar Keanehan...
Tim kuasa hukum telah menyerahkan 40 bukti untuk melepaskan status tersangka Habib Rizieq. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah menyerahkan sebanyak 40 bukti ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar pada Rabu, 6 Desember 2021, kemarin. Puluhan bukti yang diserahkan itu berkaitan dengan penetapan tersangka Habib Rizieq yang dianggap tidak sah secara hukum.

(Baca juga : Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Pamit ke Presiden )

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar membeberkan bukti-bukti tersebut menguatkan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya itu tidak sah secara hukum. Salah satunya, karena adanya ketidakjelasan antara pasal-pasal dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

(Baca juga : Besok Bebas, Ini Rencana Abu Bakar Ba'asyir Setelah Keluar Lapas )

"Adanya kekaburan pasal antara pasal-pasal antara penyelidikan dan penyidikan perkara. Bahwa terdapat kekaburan atau ketidaksinkronan pasal-pasal antara penyelidikan dan penyidikan perkara pemohon atau klien kami," ujar Aziz kepada MNC Media, Kamis (7/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rekomendasi
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved