Kebijakan PSBB Jawa-Bali, Komisi IX: Kalau Efektif Lanjutkan
Kamis, 07 Januari 2021 - 07:53 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyatakan kebijakan PSBB se-Jawa dan Bali akan dievaluasi efektivitasnya.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah lewat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto telah mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai kebijakan tersebut sepatutnya mendapat dukungan. Memang sudah seharusnya masyarakat tidak berkumpul dan berkerumun di tengah meningkatnya angka kasus positif Covid-19.
"PSBB tidak boleh nongkrong, tidak boleh berkerumun. Jadi bukan berarti kita dilarang aktivitas," kata Rahmad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
(Baca: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021)
Menurut Rahmad, fakta bahwa tingkat keterisian ruang ICU yang hampir penuh dan dikhawatirkan tidak mencukupi jika kasus positif Covid-19 terus meningkat. Kondisi ini membutuhkan kebijakan yang berani dari pemerintah dan perlu didukung penuh, karena pengendalian Covid-19 ini butuh kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) dan juga masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai kebijakan tersebut sepatutnya mendapat dukungan. Memang sudah seharusnya masyarakat tidak berkumpul dan berkerumun di tengah meningkatnya angka kasus positif Covid-19.
"PSBB tidak boleh nongkrong, tidak boleh berkerumun. Jadi bukan berarti kita dilarang aktivitas," kata Rahmad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
(Baca: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021)
Menurut Rahmad, fakta bahwa tingkat keterisian ruang ICU yang hampir penuh dan dikhawatirkan tidak mencukupi jika kasus positif Covid-19 terus meningkat. Kondisi ini membutuhkan kebijakan yang berani dari pemerintah dan perlu didukung penuh, karena pengendalian Covid-19 ini butuh kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) dan juga masyarakat.
Lihat Juga :