Baznas, Kemenag, dan LAZ Perkuat Pendidikan melalui Program Beasiswa Zakat Indonesia
Minggu, 23 Maret 2025 - 15:59 WIB
loading...
Menag Nasaruddin Umar dan Ketua Baznas Noor Achmad menandatangani kerja sama Program Beasiswa Zakat Indonesia. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) bersama Kementerian Agama (Kemenag), dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) perkuat kerja sama dalam pelaksanaan Program Beasiswa Zakat Indonesia. Program tersebut berupa pemberian beasiswa melalui pengelolaan zakat di bidang pendidikan.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan Program Beasiswa Zakat Indonesia. Turut hadir Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Ketua Baznas Noor Achmad, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Ruchman Basori, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, serta 17 Ketua Lembaga Amil Zakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, program ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan visi yang lebih besar, yaitu memperbaiki kualitas hidup umat melalui pemanfaatan zakat. Nasaruddin menegaskan strategi pengelolaan zakat harus lebih berkembang dan tidak hanya berhenti pada kewajiban 2,5% zakat yang selama ini dikenal.
Baca juga: Bantu Pemudik, Baznas Siapkan 40 Pos Siaga Mudik 2025 di Seluruh Indonesia
“Zakat bukan hanya tentang angka, tetapi bagaimana kita menyatukan strategi, melakukan pemetaan kemiskinan, dan memastikan kebermanfaatan zakat untuk umat,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan Program Beasiswa Zakat Indonesia. Turut hadir Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Ketua Baznas Noor Achmad, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Ruchman Basori, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, serta 17 Ketua Lembaga Amil Zakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, program ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan visi yang lebih besar, yaitu memperbaiki kualitas hidup umat melalui pemanfaatan zakat. Nasaruddin menegaskan strategi pengelolaan zakat harus lebih berkembang dan tidak hanya berhenti pada kewajiban 2,5% zakat yang selama ini dikenal.
Baca juga: Bantu Pemudik, Baznas Siapkan 40 Pos Siaga Mudik 2025 di Seluruh Indonesia
“Zakat bukan hanya tentang angka, tetapi bagaimana kita menyatukan strategi, melakukan pemetaan kemiskinan, dan memastikan kebermanfaatan zakat untuk umat,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Lihat Juga :