Parliamentary Threshold Mau Naik 7%, Partai Garuda Kritisi Revisi UU Pemilu
Rabu, 06 Januari 2021 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengungkapkan, informasi yang diterima saat ini draf revisi UU Pemilu telah diserahkan kepada Presiden Jokowi. Abdullah Mansuri pun meminta kepada presiden agar UU Pemilu tidak diubah setiap 5 tahun karena dikhawatirkan sarat dengan kepentingan jangka pendek. (Baca juga: Golkar, Gerindra dan PAN Minta Draf RUU Pemilu Dikembalikan )
"Kami berharap bapak presiden dapat mendengarkan aspirasi partai-partai non parlemen, energi politik di negeri Ini tidak boleh diperas hanya untuk menampung kepentingan segelintir pihak dengan merevisi UU Pemilu setiap 5 Tahun. Kami berharap agar evaluasi itu bisa dilakukan setelah proses pemilu berjalan 4 atau 5 kali pemilu, sehingga kita dapat memperkuat demokrasi. Memperkuat sistem presidensial," katanya.
"Kami berharap bapak presiden dapat mendengarkan aspirasi partai-partai non parlemen, energi politik di negeri Ini tidak boleh diperas hanya untuk menampung kepentingan segelintir pihak dengan merevisi UU Pemilu setiap 5 Tahun. Kami berharap agar evaluasi itu bisa dilakukan setelah proses pemilu berjalan 4 atau 5 kali pemilu, sehingga kita dapat memperkuat demokrasi. Memperkuat sistem presidensial," katanya.
(abd)
Lihat Juga :