Golkar, Gerindra dan PAN Minta Draf RUU Pemilu Dikembalikan

Kamis, 19 November 2020 - 20:25 WIB
loading...
Golkar, Gerindra dan...
Baleg DPR menyatakan RUU Pemilu belum memenuhi ketentuan pembentukan perundang-undangan yaitu dalam UU Nomor 15 Tahun 2019. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu ( RUU Pemilu ) tengah masuk tahapan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR . Namun, 3 fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN di Baleg DPR RI meminta draf RUU itu dikembalikan ke Komisi II DPR untuk disempurnakan.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo menyatakan RUU Pemilu sebaiknya dikembalikan ke Komisi II DPR sebagai pengusul untuk dilakukan penyempurnaan. Menurutnya, draf RUU Pemilu yang disampaikan Komisi II DPR belum memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Lazimnya, itu kita kembalikan kepada pengusul, karena kalau ini kita lanjutkan pembacaan isi maka Baleg melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita harus taat azas, apalagi UU ini sangat sensitif karena ini penyelenggaraan pemilu,” kata Firman dalam rapat di Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/11/2020).

(Baca: RUU Pemilu, PKS Usulkan Dapil Nasional untuk Elite Parpol)

Anggota Baleg DPR dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan, fraksinya belum bisa melihat arah yang hendak dituju dari RUU Pemilu. Menurutnya, RUU Pemilu yang telah disampaikan Komisi II DPR pun telah melebar dari azas pembentukan sebuah regulasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Rekomendasi
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved