Sidang Kasus Suap Gratifikasi Nurhadi Ditunda Gegara Menantu Reaktif Corona

Rabu, 06 Januari 2021 - 19:52 WIB
loading...
Sidang Kasus Suap Gratifikasi...
Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Sidang ditunda karena menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono reaktif Corona (Covid-19).

"Jadi kita tunda perkara ini hari Jumat, tanggal 8 Januari 2021, masih pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa JPK. Sidang selesai dan ditutup," ujar hakim ketua Saefuddin Zuhri dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Kubu Nurhadi Tunggu Kesaksian Hiendra Ungkap Fakta di Persidangan)

Jaksa KPK Takdir Suhan mengatakan alasan sidang ditunda karena berdasarkan tes Rezky dinyatakan reaktif Corona. Saat ini Rezky sedang menjalani swab test untuk mengetahui apakah dia positif Corona atau tidak. "Sebagaimana informasi yang kami terima, terdakwa Rezky Herbiyono hasil rapid testnya dinyatakan reaktif. Karenanya untuk hasil swab test PCR,akan diperoleh besok. Kami berharap hasilnya negatif sehingga persidangan tetap lanjut," kata jaksa Takdir usai sidang. (Baca juga: Saksi Ungkap Renovasi Rumah Nurhadi di Patal Senayan Capai Rp14 Miliar)

Terpisah, Kuasa Hukum Rezky membenarkan bahwa kliennya dinyatakan reaktif. Saat ini Rezky menjalani swab PCR. "Jadi sidang ini ditunda terdakwa dua, saudara Rezky berdasarkan rapid antigen reaktif. Untuk itu diperlukan langkah berikutnya swab PCR," kata tim kuasa hukum, Muhammad Rudjito sata dikonfirmasi. (Baca juga: Selebgram Cantik Ini Bersaksi di Sidang Nurhadi, Ungkap Soal Tas Mewah)

Rudjito menyampaikan, hasil tes swab PCR baru akan diketahui sehari setelahnya. Sehingga bila dinyatakan negatif, sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang. "Kalau hasilnya negatif hari Jumat akan dilakukan persidangan," ujar Rudjito.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
Rekomendasi
Haiti vs Skotlandia,...
Haiti vs Skotlandia, John McGinn Bawa Dark Blues unggul di Babak Pertama
DBL Gandeng Partner...
DBL Gandeng Partner Anyar untuk Dorong Pengembangan Talenta Muda Indonesia
Uni Emirat Arab Bayar...
Uni Emirat Arab Bayar Iran Rp355,5 Triliun agar Berhenti Menyerang
Berita Terkini
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved