Kubu Nurhadi Tunggu Kesaksian Hiendra Ungkap Fakta di Persidangan

Rabu, 23 Desember 2020 - 18:28 WIB
loading...
Kubu Nurhadi Tunggu...
Muhammad Rudjito, tim kuasa hukum Nurhadi dan Rezky Herbiyono menegaskan perkara dugaan suap dan gratifikasi tidak ada hubungannya dengan kliennya. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Muhammad Rudjito, tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono menegaskan perkara dugaan suap dan gratifikasi tidak ada hubungannya dengan kliennya. Hal ini merujuk pada kesaksian Muhammad Bashori bahwa Hiendra Seonjoto yang merupakan direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dizalimi.

"Perkara ini tidak ada hubungannya dengan Pak Nurhadi, kemudian juga beliau menyampaikan bahwa Hiendra dikaitkan dengan perkara ini karena merasa dizalimi," kata Rudjito di PN Tipikor Jakarta, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Saksi Dicecar soal Boyamin Saiman, Jaksa KPK Adu Mulut dengan Pengacara Nurhadi)

Rudjito menyatakan, perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi dan Rezky akan menjadi terang pada kesaksian Hiendra Soenjoto. Sebab, Hiendra juga terjerat dalam perkara ini.

"Semua persoalan ini nanti akan diungkapkan ketika Hiendra akan menjadi saksi, karena faktanya dia yang mengetahui," bebernya. (Baca juga: Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Dipindah Dari Medaeng Ke Lapas Tulungagung)

Terkait nama Maqdir yang disebut Bashori dalam persidangan, sambung Rudjito, suara tersebut tidak identik dengan rekannya Maqdir Ismail yang juga merupakan pengacara dari Nurhadi dan Rezky.

"Ternyata menurut Beliau kan tidak identik ya, menurut Beliau tidak identik. Yang paling tahu adalah saudara saksi mendengarkan apakah itu suara Pak Maqdir atau tidak. Tapi ketika Pak Maqdir berbicara itu saat memberikan keterangan tidak identik," tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
Nota Keberatan Hasto...
Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Seret Nama Jokowi
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
Ramai-ramai Pakai Rompi...
Ramai-ramai Pakai Rompi Bertuliskan Hasto Tahanan Politik di Ruang Sidang
PTPN Hormati Proses...
PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya
Hakim Larang Media Massa...
Hakim Larang Media Massa Siaran Langsung Sidang Tom Lembong
Hasto Perintahkan Harun...
Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Standby di DPP PDIP Agar Lolos dari KPK
Hasto Kristiyanto Sebut...
Hasto Kristiyanto Sebut Dakwaan KPK Produk Daur Ulang
Rekomendasi
5 Film Indonesia Tayang...
5 Film Indonesia Tayang saat Lebaran 2025, Ada Norma dan Pabrik Gula
Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Kamis 27 Maret 2025/27 Ramadan 1446 H
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 ke Rp1.776.000 per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi...
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi Pemudik Mulai Bergerak setelah Sahur
32 menit yang lalu
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
57 menit yang lalu
Kekerasan Anak oleh...
Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan
1 jam yang lalu
Profil Brigjen TNI Jannie...
Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad
1 jam yang lalu
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
2 jam yang lalu
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved