Satgas Covid-19 Larang Penyebarluasan Foto Syekh Ali Jaber Dirawat
Selasa, 05 Januari 2021 - 13:05 WIB
loading...
Kondisi Syekh Ali Jaber semakin baik usai dinyatakan positif terpapar COVID-19. FOTO/DOK.Yayasan Syekh Ali Jaber
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melarang siapa pun untuk menyebarkan foto ataupun data pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Termasuk, foto Syekh Ali Jaber yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena terpapar virus corona (Covid-19).
"Foto dan data pasien yang sedang dalam perawatan di fasilitas kesehatan tidak boleh disebarkan kepada publik. Kerahasiaan data pasien dilindungi oleh UU," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi MNC Media, Selasa (5/1/2021).
Sekadar informasi, sebuah foto Syekh Ali Jaber sedang dirawat di rumah sakit dengan mengenakan alat bantu pernapasan viral di media sosial (medsos). Berdasarkan informasi yang dihimpun, foto tersebut diduga disebarluaskan oleh salah satu oknum perawat di RS tempat Syekh Ali Jaber dirawat.
(Baca juga: Keluarga Minta Masyarakat Tidak Menyebarkan Foto Syekh Ali Jaber Sakit ).
Wiku menekankan, data pasien seharusnya dilindungi dan tidak boleh disebarluaskan ke mana pun. Ia menjawab diplomatis saat dikonfirmasi ihwal sanksi untuk oknum perawat yang menyebarluaskan foto Syekh Ali Jaber . "Silakan lihat di UU tentang Kesehatan soal sanksi," pungkasnya.
"Foto dan data pasien yang sedang dalam perawatan di fasilitas kesehatan tidak boleh disebarkan kepada publik. Kerahasiaan data pasien dilindungi oleh UU," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi MNC Media, Selasa (5/1/2021).
Sekadar informasi, sebuah foto Syekh Ali Jaber sedang dirawat di rumah sakit dengan mengenakan alat bantu pernapasan viral di media sosial (medsos). Berdasarkan informasi yang dihimpun, foto tersebut diduga disebarluaskan oleh salah satu oknum perawat di RS tempat Syekh Ali Jaber dirawat.
(Baca juga: Keluarga Minta Masyarakat Tidak Menyebarkan Foto Syekh Ali Jaber Sakit ).
Wiku menekankan, data pasien seharusnya dilindungi dan tidak boleh disebarluaskan ke mana pun. Ia menjawab diplomatis saat dikonfirmasi ihwal sanksi untuk oknum perawat yang menyebarluaskan foto Syekh Ali Jaber . "Silakan lihat di UU tentang Kesehatan soal sanksi," pungkasnya.
Lihat Juga :