Teknologi Otonom Berkembang Pesat, Indonesia Perlu Segera Bikin Regulasi
Selasa, 05 Januari 2021 - 12:59 WIB
loading...
Indonesia perlu segera membuat regulasi untuk mengantisipsi perkembangan teknologi otonom baik untuk kebutuhan militer maupun sipil. Foto/pixabay
A
A
A
JAKARTA - Teknologi otonom terus berkembang secara eksponensial, baik untuk Autonomous Underwater Vehicles (AUVs) maupun Autonomous Surface Vehicles (ASVs) seperti kapal tanpa awak untuk kebutuhan militer . Pada sipil sedang dikembangkan kapal otonom (autonomous ships) yang akan memengaruhi masa depan dunia perkapalan.
Peneliti ROOTS Research and Operations on Technology & Society (ROOTS) Riefqi Muna mengatakan situasi ini telah mendorong perdebatan baru soal perlunya membuat regulasi baru. Hal ini penting untuk mengadaptasi cepatnya perkembangan teknologi tersebut.
"Teknologi telah berkembang lebih cepat ketimbang keberadaan aturan hukum yang mengatur ya, baik dari sisi hukum militer maupun non-militer seperti UNCLOS 1982," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (5/1/2021).
(Baca: Temuan Drone Bawah Laut Sudah Tiga Kali, Perlu Perhatian Serius)
Riefqi memandang, inovasi untuk mengatur teknologi baru ini menjadi kebutuhan yang mendesak bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki tantangan besar secara militer maupun dari sisi non-militer seperti navigasi dan pelayaran, dan kepentingan maritim lainnya, sehingga perlu segera mengeluarkan regulasi terkait.
Peneliti ROOTS Research and Operations on Technology & Society (ROOTS) Riefqi Muna mengatakan situasi ini telah mendorong perdebatan baru soal perlunya membuat regulasi baru. Hal ini penting untuk mengadaptasi cepatnya perkembangan teknologi tersebut.
"Teknologi telah berkembang lebih cepat ketimbang keberadaan aturan hukum yang mengatur ya, baik dari sisi hukum militer maupun non-militer seperti UNCLOS 1982," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (5/1/2021).
(Baca: Temuan Drone Bawah Laut Sudah Tiga Kali, Perlu Perhatian Serius)
Riefqi memandang, inovasi untuk mengatur teknologi baru ini menjadi kebutuhan yang mendesak bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki tantangan besar secara militer maupun dari sisi non-militer seperti navigasi dan pelayaran, dan kepentingan maritim lainnya, sehingga perlu segera mengeluarkan regulasi terkait.
Lihat Juga :