Teknologi Otonom Berkembang Pesat, Indonesia Perlu Segera Bikin Regulasi

Selasa, 05 Januari 2021 - 12:59 WIB
loading...
Teknologi Otonom Berkembang...
Indonesia perlu segera membuat regulasi untuk mengantisipsi perkembangan teknologi otonom baik untuk kebutuhan militer maupun sipil. Foto/pixabay
A A A
JAKARTA - Teknologi otonom terus berkembang secara eksponensial, baik untuk Autonomous Underwater Vehicles (AUVs) maupun Autonomous Surface Vehicles (ASVs) seperti kapal tanpa awak untuk kebutuhan militer . Pada sipil sedang dikembangkan kapal otonom (autonomous ships) yang akan memengaruhi masa depan dunia perkapalan.

Peneliti ROOTS Research and Operations on Technology & Society (ROOTS) Riefqi Muna mengatakan situasi ini telah mendorong perdebatan baru soal perlunya membuat regulasi baru. Hal ini penting untuk mengadaptasi cepatnya perkembangan teknologi tersebut.

"Teknologi telah berkembang lebih cepat ketimbang keberadaan aturan hukum yang mengatur ya, baik dari sisi hukum militer maupun non-militer seperti UNCLOS 1982," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (5/1/2021).

(Baca: Temuan Drone Bawah Laut Sudah Tiga Kali, Perlu Perhatian Serius)

Riefqi memandang, inovasi untuk mengatur teknologi baru ini menjadi kebutuhan yang mendesak bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki tantangan besar secara militer maupun dari sisi non-militer seperti navigasi dan pelayaran, dan kepentingan maritim lainnya, sehingga perlu segera mengeluarkan regulasi terkait.

Secara internasional, Indonesia perlu lebih proaktif untuk terlibat di dalam perumusan norma dan peraturan internasonal terkait perkembangan teknologi otonom laut baik yang di permukaan maupun di dalam laut. Proses pembahasan regulasi tersebut di IMO (International Maritime Organisation) misalnya, Indonesia harus lebih banyak berperan.

(Baca: Drone Asing Ditemukan di Selayar, Anggota DPR Curiga Milik Dua Negara Ini)

Begitu juga Indonesia perlu memperkuat keberadaan hukum laut internasional (UNCLOS) untuk kiranya dapat menjangkau perkembangan teknologi baru seperti teknologi otonom bawah laut yang dapat berfungsi/dikembangkan baik untuk tujuan militer, maupun non-militer.

"Pilihan lainnya, untuk regulasi operasi teknologi otonom bawah laut tersebut, bisa juga Indonesia mengajukan pemikiran tersendiri untuk secara khusus PBB memengembangkan mekanisme tersendiri untuk mengaturnya, sehingga kehadiran teknologi baru bawah laut tersebut dapat mendatangkan manfaat lebih banyak, dan tidak menimbulkan persoalan/konflik di kemudiana hari. Sebab kemajuan teknologi tidak bisa dibendung, namun dikembangkan untuk kemaslahatan manusia," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Militer: Pelibatan...
Pengamat Militer: Pelibatan TNI dalam Urusan Pangan Butuh Keputusan Politik Negara
MNEK 2025: Diplomasi...
MNEK 2025: Diplomasi Maritim, Soft Power, dan Stabilitas Kawasan
Fakta-fakta Rosita Aruan...
Fakta-fakta Rosita Aruan Orchid Baptiste, Perempuan Batak Jadi Tentara Amerika Serikat
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari dan Ilham Habibie Bahas Teknologi hingga Pemberdayaan Ekonomi
Jagat Ingin Gandeng...
Jagat Ingin Gandeng Pemda dan Pelaku Industri Pariwisata
Dilema AI dan Regulasi...
Dilema AI dan Regulasi Berbasis Risiko
Finnet dan Muhammadiyah...
Finnet dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota dengan Fitur WA Bot
Pelibatan Militer di...
Pelibatan Militer di Sektor Pertanian Harus Dibatasi agar Tak Tumpang Tindih
Teknologi AI Tidak Akan...
Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
3 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved