135 Calon Kepala Daerah Gugat Hasil Pilkada ke MK

Selasa, 05 Januari 2021 - 07:30 WIB
loading...
A A A
Peristiwa tersebut juga telah diputuskan oleh Bawaslu Kota Tangsel dan tertera dalam Status Temuan Nomor 003/TM/PW/Kot.ll 03/VI/2020. Pada pokoknya Bawaslu menyatakan telah terbukti adanya pelanggaran Administrasi Pemilu. (Bukti P-10). (Sabir Laluhu)
(ysw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)