Tren Pengusaha di Pilkada 2020, TII Ungkap Potensi Korupsi Daerah
Senin, 04 Januari 2021 - 11:34 WIB
loading...
Momen perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang digelar secara serentak pada 9 Desember lalu bukan sekadar pesta demokrasi biasa. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Momen perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pilkada ) 2020 yang digelar secara serentak pada 9 Desember lalu bukan sekadar pesta demokrasi biasa. Selain paling kental akan corak politik dinasti atau kekerabatan, ada persoalan yang juga menjadi kekhawatiran.
(Baca juga: Lima Paslon di Pilkada Serentak Lakukan Perbaikan Permohonan di MK)
Pusat riset kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) menduga terdapat hal lain yang sebenarnya tidak kalah mengkhawatirkan dari merebaknya wabah politik dinasti, yaitu soal berseminya tren calon kepala daerah yang berasal dari kalangan pengusaha.
(Baca juga: Normalisasi Jadwal Pilkada agar Kepala Daerah Tak Diisi 'Sopir Cadangan')
Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Aulia Guzasiah mengungkapkan berdasar hasil riset Komisi Pemberantasan Korupsi (2020), sebanyak 45 persen pasangan calon kepala daerah yang terdaftar dalam Pilkada 2020 merupakan seorang pengusaha. Demikian juga hasil penelusuran Tempo dan Yayasan Auriga Nusantara yang menemukan sebanyak 276 kandidat kepala dan wakil kepala daerah terafiliasi dengan 931 perusahaan.
"Apa yang kemudian tergambarkan secara jelas dalam penelusuran itu, tentu dapat dikaitkan dengan fenomena oligarki yang secara sederhana sebagai politik pertahanan kekayaan (wealth defense) yang dijalankan oleh pelaku kekayaan material. Secara teknis dapat disebut dengan istilah oligark (oligarch),” jelas Aulia dalam keterangannya secara tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (4/1/2021).
Dalam beberapa kajian, hal itu dinilainya bisa menjadi salah satu faktor pemicu korupsi di daerah. Sebab, kandidat yang terpilih akan sangat mungkin menginginkan pengembalian biaya Pilkada melalui kewenangannya sebagai kepala daerah.
(Baca juga: Lima Paslon di Pilkada Serentak Lakukan Perbaikan Permohonan di MK)
Pusat riset kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) menduga terdapat hal lain yang sebenarnya tidak kalah mengkhawatirkan dari merebaknya wabah politik dinasti, yaitu soal berseminya tren calon kepala daerah yang berasal dari kalangan pengusaha.
(Baca juga: Normalisasi Jadwal Pilkada agar Kepala Daerah Tak Diisi 'Sopir Cadangan')
Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Aulia Guzasiah mengungkapkan berdasar hasil riset Komisi Pemberantasan Korupsi (2020), sebanyak 45 persen pasangan calon kepala daerah yang terdaftar dalam Pilkada 2020 merupakan seorang pengusaha. Demikian juga hasil penelusuran Tempo dan Yayasan Auriga Nusantara yang menemukan sebanyak 276 kandidat kepala dan wakil kepala daerah terafiliasi dengan 931 perusahaan.
"Apa yang kemudian tergambarkan secara jelas dalam penelusuran itu, tentu dapat dikaitkan dengan fenomena oligarki yang secara sederhana sebagai politik pertahanan kekayaan (wealth defense) yang dijalankan oleh pelaku kekayaan material. Secara teknis dapat disebut dengan istilah oligark (oligarch),” jelas Aulia dalam keterangannya secara tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (4/1/2021).
Dalam beberapa kajian, hal itu dinilainya bisa menjadi salah satu faktor pemicu korupsi di daerah. Sebab, kandidat yang terpilih akan sangat mungkin menginginkan pengembalian biaya Pilkada melalui kewenangannya sebagai kepala daerah.
Lihat Juga :