KPK Periksa Heri Black, Dalami Catatan Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
Selasa, 19 Mei 2026 - 06:32 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black pada Senin (18/5/2026). Foto: Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black pada Senin (18/5/2026). Heri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini pihaknya mendalami perihal catatan keuangan aliran uang ke oknum di Ditjen Bea Cukai.
"Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi dalam keterangannya.
Baca juga: Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Barang Bukti untuk Pengondisian Kasus Korupsi DJBC
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini pihaknya mendalami perihal catatan keuangan aliran uang ke oknum di Ditjen Bea Cukai.
"Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi dalam keterangannya.
Baca juga: Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Barang Bukti untuk Pengondisian Kasus Korupsi DJBC
Lihat Juga :