Jalan Terjal Anies, Ridwan Kamil, dan Ganjar Menuju Pilpres 2024

Jum'at, 01 Januari 2021 - 07:12 WIB
loading...
A A A
Beberapa waktu lalu, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, pada tahun 2021, 2022, dan 2023 tidak akan ada pilkada. Kata dia, pilkada serentak total baru dilaksanakan November 2024, seusai Pemilu April tahun yang sama.

"Jadi tidak ada pilkada pada tahun 2022 dan 2023 jika melihat peraturan yang ada di UU Nomor 10 tahun 2016. Artinya tidak ada pilkada gubernur di daerah strategis seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ujar Qodari menjawab pertanyaan moderator tentang dinamika politik 2021 dalam webinar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) yang bertajuk 'Indonesia’s Economic and Political Outlook 2021', Kamis (17/12/2020).

Akan tetapi, lanjut dia, kemungkinan di tahun 2021 akan ada pembahasan mengenai revisi Undang-undang (UU) Pilkada dan Pemilu oleh DPR. Isu yang akan dibahas di antaranya terkait kemungkinan akan diadakan lagi pilkada tahun 2022 dan 2023.

Untuk diketahui, DPR RI saat ini tengah membahas RUU Pemilu yang kemungkinan berdampak pada pencabutan sejumlah UU terkait kepemiluan, termasuk UU Nomor 10 Tahun 2016.

Terlepas dari aturan di atas, tak dipungkiri saat ini panggung politik Ganjar, Anies, dan Ridwan Kamil terbuka lebar karena ketiganya masih menyandang status sebagai kepala daerah. Terlebih, kinerja kepala daerah di masa pandemi Covid-19 kerap menjadi sorotan publik. Tapi, di saat bersamaan juga mendapat durian runtuh berupa insentif elektoral.

( ).

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menyatakan bahwa panggung politik nasional bagi kepala daerah cukup terbuka lebar saat ini. Fadhli menduga, era ini sudah dimulai sejak Joko Widodo (Jokowi) berhasil ke panggung nasional sebagai Presiden dengan 'jembatan' menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi menurutku nggak seekstrem-ekstrem amat mereka (Ganjar, Anies, dan Ridwan Kamil) bakal nganggur, nggak punya panggung politik, kalau sudah berhenti (jadi gubernur). Malah ketiganya punya banyak waktu (untuk) manuver, mengukur, menjaga ritme elektoral mereka," ujar Fadhli kepada SINDOnews, Kamis (31/12/2020).

Fadhli meyakini, Ganjar, Anies, dan Ridwan Kamil akan tetap memiliki daya magnet elektoral bagi partai-partai politik, meski mereka tak lagi mememiliki jabatan politik yang strategis. Ia percaya, kinerja dan klaim keberhasilan ketiganya sebagai kepala daerah akan tetap 'termemori' di ingatan masyarakat.

"Nah, pertanyaannya kemudian siapa yang bisa mengawal, menganalisasi ingatan publik, ya partai politik. Parpol punya fungsi di situ, supaya publik tidak lupa, oh selain ada pemilik partai, ada juga loh Ganjar, Ridwan, Anies. Termasuk nanti potret dari (lembaga) survei yang bantu," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2259 seconds (0.1#10.140)