Munarman dkk Bentuk Front Persatuan Islam, Pemerintah Diminta Tak Menghambat
Kamis, 31 Desember 2020 - 12:24 WIB
loading...
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pengurus Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan pendirian Front Persatuan Islam . Langkah itu diambil setelah pemerintah menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang.
(Baca juga : Massa di Pakistan Mengamuk dan Bakar Kuil Hindu Berumur Seabad )
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid berharap pemerintah tidak menghambat pendirian organisasi yang dideklarasikan mantan Sekretaris FPI Munarman dkk itu.
(Baca juga : Sandiaga Uno Sebut Peluang Bisnis E-Sports Bisa Pulihkan Ekonomi )
Menurut dia, pemerintah justru harus menunjukkan komitmennya terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengenai hak berserikat dan berkumpul.
(Baca juga : Massa di Pakistan Mengamuk dan Bakar Kuil Hindu Berumur Seabad )
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid berharap pemerintah tidak menghambat pendirian organisasi yang dideklarasikan mantan Sekretaris FPI Munarman dkk itu.
(Baca juga : Sandiaga Uno Sebut Peluang Bisnis E-Sports Bisa Pulihkan Ekonomi )
Menurut dia, pemerintah justru harus menunjukkan komitmennya terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengenai hak berserikat dan berkumpul.
Lihat Juga :