KPK Ultimatum Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Laporkan LHKPN Terbaru

Selasa, 29 Desember 2020 - 17:43 WIB
loading...
KPK Ultimatum Sekretaris...
KPK meminta agar Sekretaris MA Hasbi Hasan segera menyerahkan LHKPN terbaru setelah resmi menjabat sejak Selasa (22/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta agar Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru setelah resmi menjabat sejak Selasa (22/12/2020).

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki KPK, Hasbi Hasan merupakan salah satu penyelenggara negara yang menjadi wajib lapor LHKPN pada MA. Berdasarkan data KPK juga, ujar Ipi, Hasbi tercatat terakhir melapor pada 30 April 2019 dengan jenis laporan periodik 2019.

"Yang bersangkutan (Hasbi Hasan) tercatat sebagai wajib lapor LHKPN. Untuk laporan LHKPN terbaru yang bersangkutan mesti melaporkan paling lambat 31 Maret tahun 2021, karena statusnya sudah wajib lapor," kata Ipi saat berbincang dengan SINDOnews di Jakarta, Selasa (29/12/2020). (Baca juga: Jejak Sekretaris MA Hasbi Hasan, Anak Pesantren yang Jadi Akademisi Tulen )

Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN, maka bagi wajib lapor LHKPN cukup menyampaikan laporan kekayaannya dengan jenis laporan periodik untuk tahun pelaporan 2019. Ipi membeberkan, bagi wajib lapor tersebut, maka paling lambat laporan disampaikan pada 31 Maret 2021 dengan posisi harta per 31 Desember 2020.

Ipi menjelaskan, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai amanah Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. UU juga mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved