Soroti Alur Penganggaran, Fitra: Harus Dirombak Agar Serapannya Tinggi
Selasa, 29 Desember 2020 - 15:35 WIB
loading...
Fitra menilai alur penganggaran mesti diubah total agar penyerapan APBD bisa optimal dan tepat sasaran. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Serapan anggaran di daerah yang tidak optimal memerlukan pembenahan secara menyeluruh. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan rendahnya serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) bukan 100 persen kesalahan pemerintah daerah (pemda).
Memang anggaran yang tidak terserap tahun ini belum ada data resminya. Pada 21 Desember lalu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga mengungkapkan ada dana sekitar Rp274 triliun yang belum digunakan.
Bahkan, ada beberapa kabupaten, seperti Sumbawa Barat, Gianyara, dan Sumba Tengah, belum merealisasikan anggaran untuk penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19. Sekjen Fitra Misbakhul Hasan mengusulkan beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah ini.
(Baca: Serapan Anggaran Belum Maksimal)
Hasan menerangkan perlu ada penyederhanaan pengadaan barang dan jasa. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah melakukan itu. Dia menyebut masalahnya, birokrasi belum juga melakukan percepatan-percepatan pengadaan barang dan jasa.
Hasan mengingatkan penyerapan anggaran itu bukan hanya tinggi, tapi hasilnya buruk, misalnya tidak tepat sasaran dan praktik korupsi. “Yang dibutuhkan serapan tinggi, bisa tepat sasaran dan sesuai prosedur,” ucapnya kepada SINDONews, Selasa (29/12/2020).
Dia menyatakan serapan APBD yang rendah ini harus menjadi koreksi bagi pemerintah pusat. Hasan menerangkan ada duga pemda-pemda itu menyimpan anggaran atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) untuk digunakan pada awal tahun berikutnya.
Memang anggaran yang tidak terserap tahun ini belum ada data resminya. Pada 21 Desember lalu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga mengungkapkan ada dana sekitar Rp274 triliun yang belum digunakan.
Bahkan, ada beberapa kabupaten, seperti Sumbawa Barat, Gianyara, dan Sumba Tengah, belum merealisasikan anggaran untuk penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19. Sekjen Fitra Misbakhul Hasan mengusulkan beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah ini.
(Baca: Serapan Anggaran Belum Maksimal)
Hasan menerangkan perlu ada penyederhanaan pengadaan barang dan jasa. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah melakukan itu. Dia menyebut masalahnya, birokrasi belum juga melakukan percepatan-percepatan pengadaan barang dan jasa.
Hasan mengingatkan penyerapan anggaran itu bukan hanya tinggi, tapi hasilnya buruk, misalnya tidak tepat sasaran dan praktik korupsi. “Yang dibutuhkan serapan tinggi, bisa tepat sasaran dan sesuai prosedur,” ucapnya kepada SINDONews, Selasa (29/12/2020).
Dia menyatakan serapan APBD yang rendah ini harus menjadi koreksi bagi pemerintah pusat. Hasan menerangkan ada duga pemda-pemda itu menyimpan anggaran atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) untuk digunakan pada awal tahun berikutnya.
Lihat Juga :