Penguatan Local Taxing Power

Senin, 09 September 2024 - 06:30 WIB
loading...
Penguatan Local Taxing...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

EKONOMI pembangunan daerah tak dapat dipisahkan dari peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut lantaran APBD merupakan instrumen utama bagi pemerintah daerah dalam merancang dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ironisnya, sebagian besar alokasi APBD saat ini masih lebih banyak digunakan untuk pembiayaan belanja pegawai dibandingkan dengan alokasi untuk kegiatan Pembangunan yang diinginkan masyarakat. Ketergantungan pada belanja rutin – seperti gaji dan tunjangan pegawai – membuat ruang fiskal yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi daerah menjadi sangat terbatas. Tatkala sebagian besar dana APBD terserap untuk belanja pegawai, maka inisiatif-inisiatif strategis untuk pengembangan wilayah menjadi terhambat.

Penting untuk dicatat bahwa sebagian besar dana transfer dari pemerintah pusat – seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa (DD) – sebagian besar telah ditentukan penggunaannya (earmarked). Sehingga, keberadaan earmarking mutlak memangkas fleksibilitas pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan dan prioritas lokal. Akibatnya, keluhan terhadap kekurangan anggaran untuk program-program yang dianggap penting oleh pemerintah daerah pun kerap tak terhindarkan.

Salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan fiskal pemerintah ialah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan PAD bukan hanya sekadar pilihan, tetapi menjadi suatu keharusan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Penguatan PAD menjadi penting karena sumber pendapatan tersebut lebih fleksibel penggunaannya dibandingkan dengan dana transfer dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah mutlak akan memiliki lebih banyak keleluasaan dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerahnya melalui optimalisasi sumber-sumber PAD. Pendapatan dari sumber-sumber PAD seperti pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dapat digunakan lebih leluasa sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, Pemda lebih leluasa menggunakan PADnya untuk mendanai berbagai program pembangunan yang bersifat strategis dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Rekomendasi
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved