Kemenag Minta Kemendagri Buat Regulasi Alokasi APBD untuk Bantuan Tempat Ibadah
Kamis, 18 Juli 2024 - 16:28 WIB
loading...
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, berharap Kemendagri membuat regulasi alokasi APBD untuk bantuan masjid. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia memiliki jumlah masjid terbanyak di dunia, yang umumnya dibangun dan dikelola masyarakat. Kehadiran negara sangat diperlukan untuk memfasilitasi kebutuhan ibadah masyarakat.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, berharap agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat regulasi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan masjid, takmir, marbot masjid di daerah, serta rumah-rumah ibadat agama lain.
“Barangkali Kemendagri bisa memberi afirmasi dengan membuat regulasi bagi pemda yang mewajibkan pengalokasian anggaran APBD untuk bantuan masjid, takmir, dan marbot masjid di daerah,” ujarnya mewakili Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk ‘Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya’ di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Paus Fransiskus Akan Bertemu para Pemimpin Agama di Masjid Istiqlal 5 September
Wamenag mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan Kemendagri dalam memberdayakan masjid-masjid di daerah. Dia menjelaskan, upaya tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kebutuhan ibadah masyarakat serta mendukung pengelolaan dan pengembangan masjid. “Kolaborasi Kemenag dan Kemendagri sangat strategis dalam ikhtiar memberdayakan masjid-masjid di daerah,” ungkapnya.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, berharap agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat regulasi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan masjid, takmir, marbot masjid di daerah, serta rumah-rumah ibadat agama lain.
“Barangkali Kemendagri bisa memberi afirmasi dengan membuat regulasi bagi pemda yang mewajibkan pengalokasian anggaran APBD untuk bantuan masjid, takmir, dan marbot masjid di daerah,” ujarnya mewakili Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk ‘Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya’ di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Paus Fransiskus Akan Bertemu para Pemimpin Agama di Masjid Istiqlal 5 September
Wamenag mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan Kemendagri dalam memberdayakan masjid-masjid di daerah. Dia menjelaskan, upaya tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kebutuhan ibadah masyarakat serta mendukung pengelolaan dan pengembangan masjid. “Kolaborasi Kemenag dan Kemendagri sangat strategis dalam ikhtiar memberdayakan masjid-masjid di daerah,” ungkapnya.
Lihat Juga :