Michael Sianipar Minta Anggota DPRD dari Perindo Kritis dalam Penyusunan Anggaran

Rabu, 02 Oktober 2024 - 16:41 WIB
loading...
Michael Sianipar Minta...
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Michael Sianipar saat memberikan arahan kepada kader yang berhasil duduk di kursi DPRD, Rabu (2/10/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo Michael Sianipar meminta Anggota DRPD Terpilih dari Partai Perindo harus kritis. Utamanya terkait penyusunan anggaran.

Michael menjelaskan terdapat sejumlah anggota legislatif Partai Perindo yang baru dilantik masih memiliki peran dalam menyusun RAPBD 2025. Ia meminta tanggung jawab itu dipegang teguh.

"Kami ingin memastikan eman-teman di kondisi prima siap untuk terlibat dalam menyusun dengan kritis dan memastikan program-program yang baik untuk masyarakat dan sesuai visi misi partai," kata Michael saat memberikan arahan, Rabu (2/10/2024).



Kader Perindo juga diminta untuk mengetahui persis hak dan kewajiban anggota dewan, khususnya mereka-mereka yang ditempatkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD tertentu. Sebab menurutnya mereka yang termasuk dalam Banggar DPRD bisa mempunyai akses lebih muda terhadap dokumen tertentu.

"DPP meminta ialah memahami betul hak dan kewajiban, punya akses terhadap dokumen anggara APBD karena realitanya tidak semua anggota dewan punya akses. Banggar harusnya punya hak untuk melihat karena bangga terlibat mengesahkan APBDnya," jelas dia.

"Karena itu memudahkan kita untuk menganalisa, bagian-bagian mana yang bisa dikritisi, atau program mana yang bisa dilakukan di daerah lainnya," tutupnya.

Sebagai informasi, Partai Perindo memang belum berhasil menempatkan kadernya di DPR RI pada Pemilu 2024. Namun Partai yang dipimpin Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo itu memili ratusan kader yang tembus pada kursi legislatif tingkat I dan II.

Secara total Perindo menepatkan kadernya sebagai anggota DPRD sebanyak 381 kursi dari 204 Kabupaten Kota atau Provinsi yang tersebar di Indonesia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)