Serapan Anggaran Belum Maksimal
Senin, 28 Desember 2020 - 11:37 WIB
loading...
Penyerapan anggaran di daerah menjadi salah satu kunci dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19. FOTO/KORAN SINDO
A
A
A
JAKARTA - Penyerapan anggaran di daerah menjadi salah satu kunci dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19. Kenyataannya hal tersebut belum sepenuhnya terlaksana sehingga perlu upaya ekstra untuk merealisasikannya.
Bukti masih rendahnya realisasi penyerapan anggaran di daerah ialah adanya dana Rp274 triliun yang mengendap di daerah. Padahal, komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan pandemi Covid-19 sangat diperlukan untuk mendorong kembali bangkitnya perekonomian yang sempat lesu akibat pandemi.
Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, ada tiga masalah klasik dalam pemerintahan daerah, yakni proporsi untuk birokrasi lebih besar dibandingkan belanja modal, serapan anggaran yang kurang optimal, dan kualitas laporan keuangan yang kurang baik. Menurut Robert, masih ada daerah yang belum mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian. (Baca juga: Daya Serap Anggaran Rendah, Komitmen Pemda Tangani Covid-19 Dipertanyakan )
Dia menambahkan poin terakhir, yakni terkait kualitas laporan keuangan sangat berhubungan dengan asas tata kelola yang baik (good governance). Dia pun mengkritik pemda-pemda yang tidak bisa menyerap anggaran secara maksimal. Alasannya, sejak Maret-April pemerintah pusat telah meminta pemda untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Besarannya yang harus disisihkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebanyak 35%.
"Refocusing itu ketiga bidang, yakni kesehatan, jaring sosial, dan penanganan dampak ekonomi. Kalau masih ada daerah daya serapnya itu bukan semata kinerja rendah, tapi komitmen daerah terhadap penanganan Covid-19 sangat rendah. Perintahnya jelas, minimal 35%. Kalau komitmennya benar, itu angka dasar ditambah dengan yang lain, minimal sudah bisa 90% yang terserap," kata dia saat dihubungi SINDO Media, Minggu (27/12/2020) kemarin.
Bukti masih rendahnya realisasi penyerapan anggaran di daerah ialah adanya dana Rp274 triliun yang mengendap di daerah. Padahal, komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan pandemi Covid-19 sangat diperlukan untuk mendorong kembali bangkitnya perekonomian yang sempat lesu akibat pandemi.
Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, ada tiga masalah klasik dalam pemerintahan daerah, yakni proporsi untuk birokrasi lebih besar dibandingkan belanja modal, serapan anggaran yang kurang optimal, dan kualitas laporan keuangan yang kurang baik. Menurut Robert, masih ada daerah yang belum mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian. (Baca juga: Daya Serap Anggaran Rendah, Komitmen Pemda Tangani Covid-19 Dipertanyakan )
Dia menambahkan poin terakhir, yakni terkait kualitas laporan keuangan sangat berhubungan dengan asas tata kelola yang baik (good governance). Dia pun mengkritik pemda-pemda yang tidak bisa menyerap anggaran secara maksimal. Alasannya, sejak Maret-April pemerintah pusat telah meminta pemda untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Besarannya yang harus disisihkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebanyak 35%.
"Refocusing itu ketiga bidang, yakni kesehatan, jaring sosial, dan penanganan dampak ekonomi. Kalau masih ada daerah daya serapnya itu bukan semata kinerja rendah, tapi komitmen daerah terhadap penanganan Covid-19 sangat rendah. Perintahnya jelas, minimal 35%. Kalau komitmennya benar, itu angka dasar ditambah dengan yang lain, minimal sudah bisa 90% yang terserap," kata dia saat dihubungi SINDO Media, Minggu (27/12/2020) kemarin.
Lihat Juga :