Gelar Aksi di Patung Kuda, KSPI-FSPI Tetap Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:07 WIB
loading...
Gelar Aksi di Patung...
KSPI dan FSPMI menggelar aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, mendesak MK membatalkan UU Cipta Kerja. Foto: SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tetap meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja .

Sikap ini disampaikan KSPI dan FSPMI bersama para buruh saat menggelar aksi demonstrasi di silang Monas, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).

Salah satu orator aksi menyatakan, para buruh di Indonesia tetap menyuarakan pembatalan UU Ciptaker yang sebelumnya disahkan dan kini berlaku. Para buruh tetap mengikuti proses hukum uji materiil UU Ciptaker di MK yang sebelumnya diajukan KSPI dan FSPMI dan masih dalam proses persidangan. Karenanya para buruh berharap dan meminta MK membatalkan UU Ciptaker, serta mendesak pemerintah mencabut UU tersebut.

(Baca: UU Cipta Kerja Jamin Kepastian Pesangon 25 Kali Gaji bagi Pekerja Terdampak PHK)

Anggota Tim Hukum KSPI dan FSPMI Ronida menyatakan, sampai detik ini kaum buruh di seluruh Indonesia masih tetap istiqamah untuk memperjuangkan kepentingan buruh yang saat ini terdegradasi sangat jauh akibat keberadaan dan pemberlakuan UU Ciptaker. Ronida membeberkan, UU Ciptaker sangat jelas merugikan kaum buruh.

"Kemunculan dan disahkannya dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 menyebabkan kaum buruh akan dimiskinkan secara masif dan struktural melalui UU tersebut," ujar Ronida saat menyampaikan orasi.

(Baca: UU Ciptaker Perbesar Ruang Outsourcing, KSPI: Buruh Tak Miliki Masa Depan)

Dia membeberkan, UU Ciptaker sangat bertentangan dengan UUD 1945. Musababnya, tujuan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) salah satunya adalah melindungi segenap rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh. Dengan kemunculan UU Ciptaker, kata Ronida, tujuan keberadaan bangsa dan negara Indonesia tidak tercapai.

"Kita sampai batas terakhir akan melawan, akan menuntut keadilan di negeri ini. Agar Undang-Undang Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja segera dibatalkan," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Demo di Depan...
Buruh Demo di Depan DPR Sambil Koreografi Barisan Perjuangan
Rekomendasi
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved