Komjen Listyo Sigit Bisa Jadi Kuda Hitam Calon Kapolri Pengganti Idham

Senin, 28 Desember 2020 - 19:22 WIB
loading...
Komjen Listyo Sigit...
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/dok polri.go.id
A A A
JAKARTA - Isu mengenai nama-nama calon kapolri terus bermunculan mendekati masa pensiun Jenderal Polisi Idham Azis. Sejauh ini ada tiga petinggi Polri yang disebut-sebut berpeluang menggantikan Idham, yakni Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Gatot Eddy, Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Komjen Pol Agus Andrianto.

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha mengakui ketiga nama tersebut memiliki peluang menjadi Kapolri.

"Sebenarnya ada satu lagi yang menjadi 'kuda hitam' dalam hal penilaian saya secara pribadi, saya melihat sosok ini juga sangat berpeluang untuk menjadi seorang kapolri," kata Abdul Rachman dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020)
Komjen Listyo Sigit Bisa Jadi Kuda Hitam Calon Kapolri Pengganti Idham

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa

Dia menyebut nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Sosok ini dinilainya sudah tidak diragukan lagi.

"Dia adalah sosok yang peduli dengan keberagaman juga dan saya anggap beliau ini mampu untuk itu, siapa sosok saya maksud adalah Komjen Pol Listyo sigit prabowo," tuturnya.( )

Abdul Rachmn tidak sependapat dengan anggapan Listyo memiliki hambatan menjadi kapolrikarenafaktor agama. "Saya berpikir kita sebagai negara hukum segala sesuatu mempunyai aturan, apakah ada aturan yang mengatur seorang calon kapolri harus dari agama tertentu, kan tidak ada yang mengatur untuk itu," tutur senator dari Sulawesi Tengah ini.

Abdul Rachman menjelaskan persyaratan menjadi seorang calon Kapolri wajib berpedoman kepada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, calon kapolri hanya yang ada adalah perwira tertinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.

"Adapun persoalan agama itu tidak diatur dalam undang-undang. Jangan lagi ada yang menghubungkan hal-hal tersebut ke agama tertentu, pada intinya kita berpedoman secara formal kepada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu," tuturnya.( )

Menurut dia, Pancasila sudah final. Artinya sudah final terkait dengan asal usul identitas, suku, agama dan lain-lain. "Kita satu dalam bingkai NKRI, saya paham tentang komjen sigit ini saat bertugas dikepolisian dan jadi kapolda Banten, saya banyak mendapatkan informasi tentang kinerjanya," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)