Menjaga Integrasi Masyarakat melalui Bela Negara

Minggu, 27 Desember 2020 - 19:15 WIB
loading...
A A A
Konsepsi bela negara dalam berbagai perangkat regulasi tersebut dilaksanakan atas dasar kesadaran serta keyakinan warga negara untuk menjaga eksistensi negara. UU Nomor 23/2019 mendefinisikan bela negara sebagai tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRIyang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan negara dari berbagai ancaman.

Bela negara memiliki dimensi yang luas yang meliputi tekad, sikap, perilaku dan tindakan yang didasarkan jiwa nasionalisme untuk menjaga dan mempertahankan bangsa dan negara. Sudut pandang seperti ini yang wajib dimiliki oleh warga negara. Kepentingan nasional untuk memajukan bangsa maupun mempertahankan keutuhan bangsa lebih diutamakan dibandingkan kepentingan kelompok.

Membina Kesadaran Bela Negara
Tekad, sikap, perilaku dan tindakan yang didasarkan pada jiwa nasionalisme ini menjadi tantangan besar dalam situasi masyarakat yang berinteraksi secara global saat ini. Pengaruh nilai atau cara pandang yang bertentangan dengan nilai kebangsaan Indonesia semakin mudah berkembang. Dampaknya antara lain munculnya pandangan ekstrem berdasarkan ideologi tertentu di antara elemen masyarakat.

Perbedaan pandangan secara ekstrem tersebut menjadi salah satu tantangan berat dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme sebagai elemen dasar bela negara. Bahkan pendefinisian jiwa nasionalisme seringkali didasarkan pada penafsiran sempit yang sesungguhnya dilatarbelakangi oleh kepentingan kelompok masing-masing. Klaim semangat paling mendukung NKRI maupun paling Pancasilais malah seringkali menimbulkan polarisasi yang menimbulkan bibit permusuhan di antara elemen masyarakat.

Ada gap atau kesenjangan pendefinisian prinsip-prinsip dasar dalam bela negara, seperti semangat NKRI maupun keyakinan terhadap Pancasila. Berbagai kelompok yang berseberangan bisa jadi sama-sama mengaku tindakannya atas dasar menjaga prinsip NKRI dan Pancasila serta untuk kepentingan nasional. Bahkan mengklaim memiliki jiwa nasionalisme yang paling tinggi.

Ada hal yang perlu menjadi perhatian dalam pandangan tersebut yaitu menyamakan tekad atau semangat nasionalisme dan cara yang ditempuh dalam mengekspresikan jiwa nasionalisme tersebut. Dalam bela negara perlu dilakukan upaya pembinaan bagi segenap elemen masyarakat yang memiliki kewajiban terhadap pembelaan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Eks Kabais TNI: Pernyataan...
Eks Kabais TNI: Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Bisa Dianggap sebagai Ancaman
Gerbang Indonesia Dilantik...
Gerbang Indonesia Dilantik di Kemhan, Siap Bela Negara untuk Indonesia Maju
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, Kemendagri Gelar Garuda Youth Camp 2026 Pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek
Pendidikan Agama Moderat...
Pendidikan Agama Moderat Kunci Kebangkitkan Nasionalisme di Era Digital
Patung Pahlawan Nasional...
Patung Pahlawan Nasional di PIK Cermin Kebinekaan
Rekomendasi
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved