Menjaga Integrasi Masyarakat melalui Bela Negara
Minggu, 27 Desember 2020 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Konsepsi bela negara dalam berbagai perangkat regulasi tersebut dilaksanakan atas dasar kesadaran serta keyakinan warga negara untuk menjaga eksistensi negara. UU Nomor 23/2019 mendefinisikan bela negara sebagai tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRIyang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan negara dari berbagai ancaman.
Bela negara memiliki dimensi yang luas yang meliputi tekad, sikap, perilaku dan tindakan yang didasarkan jiwa nasionalisme untuk menjaga dan mempertahankan bangsa dan negara. Sudut pandang seperti ini yang wajib dimiliki oleh warga negara. Kepentingan nasional untuk memajukan bangsa maupun mempertahankan keutuhan bangsa lebih diutamakan dibandingkan kepentingan kelompok.
Membina Kesadaran Bela Negara
Tekad, sikap, perilaku dan tindakan yang didasarkan pada jiwa nasionalisme ini menjadi tantangan besar dalam situasi masyarakat yang berinteraksi secara global saat ini. Pengaruh nilai atau cara pandang yang bertentangan dengan nilai kebangsaan Indonesia semakin mudah berkembang. Dampaknya antara lain munculnya pandangan ekstrem berdasarkan ideologi tertentu di antara elemen masyarakat.
Perbedaan pandangan secara ekstrem tersebut menjadi salah satu tantangan berat dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme sebagai elemen dasar bela negara. Bahkan pendefinisian jiwa nasionalisme seringkali didasarkan pada penafsiran sempit yang sesungguhnya dilatarbelakangi oleh kepentingan kelompok masing-masing. Klaim semangat paling mendukung NKRI maupun paling Pancasilais malah seringkali menimbulkan polarisasi yang menimbulkan bibit permusuhan di antara elemen masyarakat.
Ada gap atau kesenjangan pendefinisian prinsip-prinsip dasar dalam bela negara, seperti semangat NKRI maupun keyakinan terhadap Pancasila. Berbagai kelompok yang berseberangan bisa jadi sama-sama mengaku tindakannya atas dasar menjaga prinsip NKRI dan Pancasila serta untuk kepentingan nasional. Bahkan mengklaim memiliki jiwa nasionalisme yang paling tinggi.
Ada hal yang perlu menjadi perhatian dalam pandangan tersebut yaitu menyamakan tekad atau semangat nasionalisme dan cara yang ditempuh dalam mengekspresikan jiwa nasionalisme tersebut. Dalam bela negara perlu dilakukan upaya pembinaan bagi segenap elemen masyarakat yang memiliki kewajiban terhadap pembelaan negara.
Bela negara memiliki dimensi yang luas yang meliputi tekad, sikap, perilaku dan tindakan yang didasarkan jiwa nasionalisme untuk menjaga dan mempertahankan bangsa dan negara. Sudut pandang seperti ini yang wajib dimiliki oleh warga negara. Kepentingan nasional untuk memajukan bangsa maupun mempertahankan keutuhan bangsa lebih diutamakan dibandingkan kepentingan kelompok.
Membina Kesadaran Bela Negara
Tekad, sikap, perilaku dan tindakan yang didasarkan pada jiwa nasionalisme ini menjadi tantangan besar dalam situasi masyarakat yang berinteraksi secara global saat ini. Pengaruh nilai atau cara pandang yang bertentangan dengan nilai kebangsaan Indonesia semakin mudah berkembang. Dampaknya antara lain munculnya pandangan ekstrem berdasarkan ideologi tertentu di antara elemen masyarakat.
Perbedaan pandangan secara ekstrem tersebut menjadi salah satu tantangan berat dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme sebagai elemen dasar bela negara. Bahkan pendefinisian jiwa nasionalisme seringkali didasarkan pada penafsiran sempit yang sesungguhnya dilatarbelakangi oleh kepentingan kelompok masing-masing. Klaim semangat paling mendukung NKRI maupun paling Pancasilais malah seringkali menimbulkan polarisasi yang menimbulkan bibit permusuhan di antara elemen masyarakat.
Ada gap atau kesenjangan pendefinisian prinsip-prinsip dasar dalam bela negara, seperti semangat NKRI maupun keyakinan terhadap Pancasila. Berbagai kelompok yang berseberangan bisa jadi sama-sama mengaku tindakannya atas dasar menjaga prinsip NKRI dan Pancasila serta untuk kepentingan nasional. Bahkan mengklaim memiliki jiwa nasionalisme yang paling tinggi.
Ada hal yang perlu menjadi perhatian dalam pandangan tersebut yaitu menyamakan tekad atau semangat nasionalisme dan cara yang ditempuh dalam mengekspresikan jiwa nasionalisme tersebut. Dalam bela negara perlu dilakukan upaya pembinaan bagi segenap elemen masyarakat yang memiliki kewajiban terhadap pembelaan negara.
Lihat Juga :