Masih Saring Nama Calon Kapolri, Kompolnas Segera Setor ke Jokowi
Sabtu, 26 Desember 2020 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga : Cedera Horor Kawhi Leonard dengan Mulut Berdarah )
Penyaringan tersebut berdasarkan kriteria Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 dan menyandingkan dengan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri yang diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh-tokoh masyarakat. (Baca juga:Bursa Calon Kapolri Pengganti Idham, Tiga Sosok Ini Dinilai Punya Peluang)
"Dan Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya dan melihat prestasi, rekam jejak serta integritas calon yang ada," papar Poengky.
Penyaringan tersebut berdasarkan kriteria Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 dan menyandingkan dengan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri yang diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh-tokoh masyarakat. (Baca juga:Bursa Calon Kapolri Pengganti Idham, Tiga Sosok Ini Dinilai Punya Peluang)
"Dan Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya dan melihat prestasi, rekam jejak serta integritas calon yang ada," papar Poengky.
(kri)
Lihat Juga :