6 Anggota FPI Ditembak Mati, Kontras Ungkap 29 Dugaan Kesewenangan Polisi

Sabtu, 26 Desember 2020 - 03:29 WIB
loading...
6 Anggota FPI Ditembak...
Kontras mencatat 29 kasus dugaan kesewenang-wenangan polisi dalam tiga bulan terakhir, termasuk peristiwa tembak mati 6 anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras ) Fatia Maulidiyanti menegaskan kembali bahwa penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

(BACA JUGA : Gabung Kabinet Jokowi, Ini Plus Minus Sandiaga Uno untuk Pilpres 2014 )

Menurut dia, disebut pelanggaran HAM karena polisi telah berlaku sewenang-wenang menembak mati enam orang yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab .

"Ini pelanggaran HAM karena adanya penembakan sewenang-wenang yang memang dilakukan oleh institusi negara melalui kepolisian," kata Fatia dalam diskusi Indonesia Leaders Talk '6 Nyawa dan Kemanusiaan Kita' di Youtube Front TV, Jumat (25/12/2020).

(Baca: Kontras Sebut Tembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq Terindikasi Unlawful Killing)

Fatia menjelaskan, penembakan tersebut melemahkan hukum. Sebab pada akhirnya penegakan hukum menjadi tidak berguna untuk melakukan pembuktian dugaan tindakan pidana yang dilakukan oknum polisi.

"Mengapa ini akhirnya menjadi penghinaan bagi proses hukum itu sendiru karena dengan dibunuhnya orang-orang ini tanpa ada proses hukum, maka ini mencelakai juga yang namanya praduga tak bersalah yang harusnya dimiliki terduga pelaku pelanggaran atau tindak pidana," ujarnya.

(BACA JUGA : Ahli Kecantikan Rusia Koma Diterkam 10 Anjing Liar, Wajahnya Dikunyah )

Kontras menyayangkan aksi polisi pelumpuhan tersebut. Apalagi, Polri terkesan tidak transparan dalam melakukan rekonstruksi yang berujung pada pelanggaran hak atas informasi kepada publik.

"Harusnya proses pemeriksaan, rekonstruksi, dibuka seterang-terangnya kepada publik. Dan kita harus mendukung Komnas HAM dalam menjalankan investigasinya terkait penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi," tegas dia.

(Baca: KontraS Anggap Pelaksanaan HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme)

Fatia juga mempertanyakan alasan polisi melakukan penembakan dari jarak dekat dengan target bagian tubuh vital para laskar. Menurut dia, Pekap Nomor 1 Tahun 2009 telah mengatur penggunaan kekuatan dalam tindakan di Korps Bhayangkara.

"Ini pelanggaran karena penyelewengan adanya penggunaan senjata tersebut. Yang patut dipertanyakan, ada izin penggunaan senpi yang harus dilakukan Polri. Harus ada formulir yang diisi. Apakah polisi yang menembak sudah isi formulir itu? Kita harus pertanyakan itu," tuturnya.

(BACA JUGA : Penembakan 6 Anggota FPI, PKS Dukung Komnas HAM Segera Tuntaskan Investigasi )

Ia membahkan, Kontras juga mencatat adanya 29 peristiwa penembakan yang diduga dilakukan sewenang-wenang oleh polisi selama tiga bulan terakhir.

(Baca: Keluarga Izinkan Komnas HAM Autopsi Ulang Jenazah Laskar FPI)

Fatia menyebut, selama ini Polri tidak memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang melakukan penembakan sewenang-wenang tersebut. "Paling mentok kode etik atau mutasi ke daerah lain. Hal ini tidak timbulkan efek jera pada pelaku yang melakukan penyelewengan," imbuhnya.

Dia juga menyoroti Kompolnas yang harusnya menjadi salah satu lembaga pengawas dan memberikan evalusasi di Polri.

"Karena kalau terpaksa dilumpuhkan ada parameter yang harusnya diterapkan tidak di organ yang mematikan. Kita lihat tidak ada preventif polisi," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Rekomendasi
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Begini Kekuatan Militer...
Begini Kekuatan Militer 6 Negara Anggota Baru BRICS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved