KontraS Anggap Pelaksanaan HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:34 WIB
loading...
KontraS Anggap Pelaksanaan...
Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti menyatakan, selama satu tahun terakhir, pihaknya mencatat bahwa pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM semakin terancam. FOTO/Kontras.org
A A A
JAKARTA - Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh setiap 10 Desember, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) mengeluarkan laporan yang berisi catatan terkait situasi dan kondisi pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia selama setahun ke belakang.

Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti menyatakan, selama satu tahun terakhir, pihaknya mencatat bahwa pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM semakin terancam. Ancaman tersebut hadir dalam bentuk legitimasi negara terhadap bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi setiap hari di lapangan, baik hak-hak yang masuk dalam kategori Hak Sipil dan Politik (Sipol) maupun Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).

"Legitimasi negara terhadap pelanggaran HAM ini muncul dalam berbagai bentuk, baik yang sifatnya tindakan langsung (by commission) maupun pembiaran (by omission)," katanya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Kontras Sebut Tembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq Terindikasi Unlawful Killing )

Dia menuturkan, dalam sektor hak-hak Sipol, kebebasan sipil semakin menyusut. Hal ini diukur dari banyaknya serangan dan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi, baik dalam ruang publik maupun ruang digital dengan proses penegakan hukum yang sangat minim terhadap para pelaku. Dalam beberapa peristiwa, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi ini justru dilegitimasi oleh negara misalnya melalui Surat Telegram Polri Nomor ST 1100/iv/huk.7.1/2020 yang berisi instruksi patroli siber terhadap pengkritik pemerintah.

Fenomena lain, lanjut dia, dalam konteks kebebasan sipil adalah kebebasan beragama dan beribadah yang pembatasannya juga turut dilegitimasi oleh pemerintah melalui kebijakan diskriminatif yang menyudutkan kelompok minoritas. "Masih dalam sektor hak-hak Sipol, perbaikan sistem peradilan pidana masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai, dengan masih maraknya praktik penyiksaan dalam sistem peradilan pidana serta pemberlakuan hukuman yang tidak manusiawi dan melanggar Konvensi Anti Penyiksaan seperti hukum cambuk di Aceh dan pemberlakuan hukuman mati bagi beberapa tindak pidana," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved