Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa HP sampai Senpi yang Diduga Milik Laskar FPI
Rabu, 23 Desember 2020 - 08:46 WIB
loading...
Hari ini Komnas HAM memanggil tim kepolisian untuk memeriksa senjata api, senjata tajam, serta HP yang diduga milik anggota FPI. Foto/youtube
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terus mengusut peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50-51 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Lembaga pimpinan Ahmad Taufan Damanik itu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik dari kepolisian maupun FPI. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri pada 22 Desember 2020.
“Untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik laskar FPI. Pemanggilan ini ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa malam (22/12/2020).
(Baca: Kasus Penembakan 6 Laskar, FPI Berharap Komnas HAM Tak Terpengaruh Tekanan dan Ancaman)
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Lembaga pimpinan Ahmad Taufan Damanik itu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik dari kepolisian maupun FPI. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri pada 22 Desember 2020.
“Untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik laskar FPI. Pemanggilan ini ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa malam (22/12/2020).
(Baca: Kasus Penembakan 6 Laskar, FPI Berharap Komnas HAM Tak Terpengaruh Tekanan dan Ancaman)
Lihat Juga :