Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa HP sampai Senpi yang Diduga Milik Laskar FPI

Rabu, 23 Desember 2020 - 08:46 WIB
loading...
Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa HP sampai Senpi yang Diduga Milik Laskar FPI
Hari ini Komnas HAM memanggil tim kepolisian untuk memeriksa senjata api, senjata tajam, serta HP yang diduga milik anggota FPI. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terus mengusut peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50-51 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Lembaga pimpinan Ahmad Taufan Damanik itu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik dari kepolisian maupun FPI. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri pada 22 Desember 2020.

“Untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik laskar FPI. Pemanggilan ini ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa malam (22/12/2020).

(Baca: Kasus Penembakan 6 Laskar, FPI Berharap Komnas HAM Tak Terpengaruh Tekanan dan Ancaman)

Rencananya, tim kepolisian itu akan datang memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil tim dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah 6 laskar FPI. Komnas HAM juga telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI.

Ada tiga mobil yang diperiksa, yakni dua milik polisi dan satu milik laskar FPI. Ketiga mobil itu sama-sama mengalami kerusakan.

(Baca: Munarman Dilaporkan ke Polisi, 4 Kata Tanggapan dari Ketua DPP FPI)

Anam menerangkan penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM untuk mendapatkan keterangan tambahan. Tujuannya, untuk pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak kepolisian.

Dalam penyelidikan kasus ini, Komnas HAM juga telah memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. “Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)