Kolaborasi TNI-Polri Dinilai Krusial untuk Jaga Stabilitas Keamanan
Selasa, 22 Desember 2020 - 22:17 WIB
loading...
Kerja sama solid antara TNI dan Polri amat krusial dalam menjaga stabilitas negara. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Kerja sama solid antara TNI dan Polri amat krusial dalam menjaga stabilitas negara. Kolaborasi kedua institusi itu dalam menindak tegas kelompok ekstrim pun amat didukung.
(Baca juga: Bukan Hanya Tugas TNI/Polri, Prabowo: Milenial Juga Wajib Bela Negara)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji mengatakan, sesuai prinsip negara hukum, perlu tindakan tegas terhadap pelanggar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam berbagai keadaan dan kondisi yang membahayakan kehidupan bernegara.
"Maka, pendekatan hukum menjadi prioritas terhadap siapa pun yang mengganggu stabilitas keamanan. Kolaborasi TNI-Polri memberi legitimasi bagi penanggulangan gangguan kamtibmas," ujar Indriyanto, Selasa (22/12/2020).
(Baca juga: Kendarai Mesin Bajak Sawah, TNI-Polri Kompak Kampanye Protokol Kesehatan)
Namun, kata dia, bila kelompok-kelompok intoleran berpotensi memecah belah bangsa dan sudah mengganggu stabilitas dan Kedaulatan Negara (Sovereignty of State), maka sesuai konstitusi, UU TNI maupun UU Polri, kedua institusi wajib mempertahankan Kedaulatan NKRI dari siapa pun yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kedaulatan negara.
"Termasuk ormas-ormas berkarakter ekstrem," imbuhnya.
(Baca juga: Bukan Hanya Tugas TNI/Polri, Prabowo: Milenial Juga Wajib Bela Negara)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji mengatakan, sesuai prinsip negara hukum, perlu tindakan tegas terhadap pelanggar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam berbagai keadaan dan kondisi yang membahayakan kehidupan bernegara.
"Maka, pendekatan hukum menjadi prioritas terhadap siapa pun yang mengganggu stabilitas keamanan. Kolaborasi TNI-Polri memberi legitimasi bagi penanggulangan gangguan kamtibmas," ujar Indriyanto, Selasa (22/12/2020).
(Baca juga: Kendarai Mesin Bajak Sawah, TNI-Polri Kompak Kampanye Protokol Kesehatan)
Namun, kata dia, bila kelompok-kelompok intoleran berpotensi memecah belah bangsa dan sudah mengganggu stabilitas dan Kedaulatan Negara (Sovereignty of State), maka sesuai konstitusi, UU TNI maupun UU Polri, kedua institusi wajib mempertahankan Kedaulatan NKRI dari siapa pun yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kedaulatan negara.
"Termasuk ormas-ormas berkarakter ekstrem," imbuhnya.
Lihat Juga :