Umat Islam di Indonesia Dinilai Punya Kekuatan Potensial

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:36 WIB
loading...
Umat Islam di Indonesia Dinilai Punya Kekuatan Potensial
Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute M Imdadun Rahmat menilai, keberadaan BSI sebagai langkah positif memperkuat sistem perbankan syariah di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute M Imdadun Rahmat menilai, keberadaan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai langkah positif untuk memperkuat sistem perbankan syariah di Indonesia. Marger Bank Syariah diyakininya bisa menyatukan nilai positif dari masing-masing bank, sehingga dapat mengoptimalkan sistem perbankan syariah.

(Baca juga: Pesan Muhammadiyah: Bank Syariah Hasil Merger Harus Sejahterakan Umat Islam)

"Saya kira dengan marger bisa menyatukan seluruh poin-poin positif yang dimiliki masing-masing cabang syariah di bank-bank yang ada. Kita menganggap upaya baik, upaya positif dari pemerintah, tentu saja untuk memperkuat sistem perbankan syariah di negara kita," kata Imdadun, Selasa (22/12/2020).

(Baca juga: MUI Jakarta Ingatkan Umat Islam Pantau UU Cipta Kerja)

Kata Imdadun, sistem ekonomi syariah merupakan suatu kekuatan ekonomi potensial dimana umat islam sebagai mayoritas dari penduduk Indonesia yang ingin meminimalisir terjadinya riba dan hal itu berhasil difasilitasi oleh pemerintah.

"Sistem ekonomi syariah itu sesuatu kekuatan ekonomi yang potensial karena makin hari kesadaran umat islam sebagai mayoritas di Indonesia itu makin tinggi, jadi menyediakan sistem perbankan yang compatible dengan keyakinan keagamaan itu kan masuk ke dalam norma hak asasi yang juga harus di lindungi, dijamin dan disediakan sarana nya oleh negara," ungkapnya.

Selain itu, kata Imdadun, sistem perbankan syariah merupakan suatu yang integral menjadi bagian dari sistem ekonomi nasional yang dapat berkontribusi positif bagi pemulihan dan perkembangan ekonomi nasional, asalkan bersifat terbuka tidak inklusif atau ‘memusuhi pasar’.

"Sistem perbankan syariah ini kan bagian yang integral dengan sistem ekonomi nasional, jadi tetap harus terbuka menjadi bagian dari sistem ekonomi yang dimana dia menjadi bagian. Jadi tidak boleh berorientasi ekslusif, mengapa karena kalau perbankan syariah ini memusuhi pasar maka dia tidak akan berkembang," kata Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, ekonomi syariah harus mengakomodir semua golongan lapisan masyarakat, tidak memunculkan kekhawatiran atau ancaman bagi kelompok lain agar diterima dan dapat tumbuh berkembang.

"Saya sebut sebagai twin accommodation, twin tolerance, toleransi yang timbal balik, toleransi ganda, karena apa pemerintah Indonesia telah mengakui dengan sangat positif dan memberikan fasilitas-fasilitas baik berupa kebijakan dalam bentuk payung Undang-Undang maupun kelembagaan dan itu baik, menguntungkan ekonomi syariah akan menguntungkan ekonomi umat islam," pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)