PKS Kecewa dengan Kenaikan Iuran BPJS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memprotes keras kebijakan pemerintah yang menaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah itu dianggap tidak melihat kondisi ekonomi masyarakat yang tengah memburuk karena pandemi Covid-19.
Politikus PKS Mardani Ali Sera tak sungkan mengungkapkan kekecewaan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia menganggap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan semakin membebani rakyat. Yang terakhir, kenaikan iuran BPJS Kesehatan diambil diam-diam dan secara sepihak.
“Luar biasa Bapak Presiden kita yang terhormat, tidak ada angin dan hujan langsung menekan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan kesehatan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (14/5/2020).
Perpres itu sebenarnya dikeluarkan untuk merespon putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran pada awal tahun ini. Namun, bukannya mengikuti putusan itu, pemerintah justru keukeuh menaikan iuran.
Kelas I mandiri harus membayar Rp150.000 dan kelas II Rp100.000 pada Juli nanti. Nasib kelas III pun sama. Bedanya masih diberi nafas hingga akhir tahun. Iuran kelas ini masih Rp25.500. Baru pada Januari 2021 akan naik menjadi Rp35.000 per bulan.
Ketua DPP PKS itu menilai ini menunjukkan telah matinya sensitifitas, kepedulian, keberpihakan, dan keperihatinan rezim ini kepada masyarakat kecil. “Jelas tidak ada keberpihakan kepada masyarakat kecil. Sudah jatuh ketimpa tangga presiden,” tuturnya. (Baca juga: Ketua MA Sebut 55,37% Perkara Telah Diputus )
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai semua kacamatan Presiden Jokowi selalu menyangkut ekonomi. Bukan kemanusiaan. “Pandemi Covid-19 ini sudah memberatkan masyarakat. Saya minta presiden lebih mengedepankan sisi humanism ketimbang ekonomi,” pungkasnya.
Politikus PKS Mardani Ali Sera tak sungkan mengungkapkan kekecewaan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia menganggap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan semakin membebani rakyat. Yang terakhir, kenaikan iuran BPJS Kesehatan diambil diam-diam dan secara sepihak.
“Luar biasa Bapak Presiden kita yang terhormat, tidak ada angin dan hujan langsung menekan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan kesehatan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (14/5/2020).
Perpres itu sebenarnya dikeluarkan untuk merespon putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran pada awal tahun ini. Namun, bukannya mengikuti putusan itu, pemerintah justru keukeuh menaikan iuran.
Kelas I mandiri harus membayar Rp150.000 dan kelas II Rp100.000 pada Juli nanti. Nasib kelas III pun sama. Bedanya masih diberi nafas hingga akhir tahun. Iuran kelas ini masih Rp25.500. Baru pada Januari 2021 akan naik menjadi Rp35.000 per bulan.
Ketua DPP PKS itu menilai ini menunjukkan telah matinya sensitifitas, kepedulian, keberpihakan, dan keperihatinan rezim ini kepada masyarakat kecil. “Jelas tidak ada keberpihakan kepada masyarakat kecil. Sudah jatuh ketimpa tangga presiden,” tuturnya. (Baca juga: Ketua MA Sebut 55,37% Perkara Telah Diputus )
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai semua kacamatan Presiden Jokowi selalu menyangkut ekonomi. Bukan kemanusiaan. “Pandemi Covid-19 ini sudah memberatkan masyarakat. Saya minta presiden lebih mengedepankan sisi humanism ketimbang ekonomi,” pungkasnya.
(mpw)