Catatan Akhir Tahun, Kosgoro 1957 Cermati Kasus Korupsi, COVID-19 hingga Papua

Senin, 21 Desember 2020 - 18:00 WIB
loading...
Catatan Akhir Tahun,...
Plt Ketua Umum Kosgoro 1957, Syamsul Bachri S mengatakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara adalah kejahatan kemanusiaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kosgoro 1957 mencermati dinamika dan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara terutama selama tahun 2020. Mulai dari kasus korupsi yang menyeret sejumlah menteri, pandemi COVID-19 , UU Cipta Kerja, SARA sampai Papua menjadi perhatian Kosgoro 1957.

Plt Ketua Umum Kosgoro 1957, Syamsul Bachri S mengatakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara adalah kejahatan kemanusiaan karena selain merugikan negara juga mendistorsi hak-hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan dari negara berupa bantuan sosial sebagai bagian dari komitmen penanganan dampak pandemi COVID-19. Karena itu, Kosgoro 1957 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggunakan ancaman hukuman mati bagi pelaku kejahatan korupsi dana bantuan sosial rakyat miskin. (Baca juga: Airlangga: Kosgoro 1957 Dukung Pemerintah Pulihkan Perekonomian di Tengah Pandemi COVID-19)

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi yang berbunyi “dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan"," ujarnya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Senin (21/12/2020).

Berbicara soal pandemi COVID-19, Kosgoro 1957 menilai negara telah menghadirkan dirinya dalam rangka penadatanganan dampak COVID-19 secara menyeluruh dengan membentuk Komisi Pencegahan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Kosgoro 1957, kata Syamsul, memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menangani dampak pandemi COVID-19 ini melalui kebijakan yang terukur tersebut guna mengurangi kontraksi ekonomi yang menjadi dampak turunannya.

"Ke depan perlu dibarengi kebijakan yang inovatif dengan memanfaatkan sektor seperti telekomunikasi dan informasi, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pengadaan vaksin yang transparan dan penguatan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) baik melalui bantuan modal mampu dukungan kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha," jelasnya.

Kosgoro 1957 juga mengapresiasi lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk memberi kemudahan perizinan dalam berinvestasi. Dalam kaitan itu, Kosgoro 1957 mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan peraturan pemerintah dan petunjuk pelaksana teknis sebagai implementasi UU Ciptaker tersebut

"Kosgoro 1957 berpendapat bahwa dengan adanya aturan turunannya, maka akan hadir instrumen sebagai bagian dari reformasi birokrasi khususnya terhadap masalah yang selama ini cendung menghambat investasi guna mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat," papar Syamsul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Agung Laksono: Jadi...
Agung Laksono: Jadi Ketum Kosgoro 1957, La Ode Bisa Dongkrak Suara Golkar
Dapat Restu Bahlil,...
Dapat Restu Bahlil, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Maju di Mubes, La Ode...
Maju di Mubes, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Akhir Tahun, Taiwan...
Akhir Tahun, Taiwan bakal Dapatkan HIMARS Baru dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved