KPK Teken MoU Pengaduan Korupsi dengan 21 Kementerian dan Lembaga

Senin, 21 Desember 2020 - 21:00 WIB
loading...
KPK Teken MoU Pengaduan...
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto/Humas KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kerja sama (MoU) dengan 21 kementerian/lembaga terkait dengan penyampaian dan penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi.

(Baca juga: KPK Resmi Ajukan Kasasi Putusan Wahyu Setiawan)

21 kementerian/lembaga yakni Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berikutnya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pengelola Keuangan Haji, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.

(Baca juga: KPK Tahan Dirut Kings Property Indonesia Terkait Kasus Suap di Cirebon)

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 21 kementerian/lembaga dilakukan dalam lima sesi. Penandatanganan ini masih merupakan rangkaian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan, kerja sama pertukaran data pengaduan dan penanganan pengaduan dugaan korupsi dengan 21 kementerian/lembaga akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Pertukaran data tersebut masuk dalam whistleblowing system tindak pidana korupsi terintegrasi langsung dengan KPK. Integrasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Berita Terkini
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved