KPK Teken MoU Pengaduan Korupsi dengan 21 Kementerian dan Lembaga
Senin, 21 Desember 2020 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
"Koneksi data dengan KPK akan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan. Selain itu, efektivitas juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/organisasi dan KPK," tegas Firli dalam sambutannya usai penandatanganan perjanjian kerja sama, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Dia menegaskan, whistleblowing system menunjukkan bahwa setiap orang punya peran dalam pemberantasan korupsi. Sehingga semua orang harus sadar akan bahaya korupsi. Sistem ini juga bisa menjadi alarm atau panggilan untuk kita semua bahwa ada bahaya di sekitar kita yaitu korupsi.
Firli membeberkan, KPK berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan berguna dan diimplementasikan dengan maksimal oleh 21 kementerian/lembaga. Dengan begitu, kata dia, KPK dan mitra kerja akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, sehingga terciptanya sinergi yang mendukung tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak.
"Dengan adanya whistleblowing system tindak pidana korupsi ini, sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar, karena bisa mendeteksi Tindak Pidana Korupsi sejak dini memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran, sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya," ujarnya.
Dia menambahkan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga bertujuan untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat. Menurut Firli, jika APIP dan Inspektorat benar-benar kuat maka KPK meyakini korupsi bisa dihentikan dan ditiadakan. Lebih dari itu Firli mengajak semua pihak untuk tidak takut menyampaikan laporan melalui whistleblowing system.
"Tentu kami berharap dengan sistem yang tadi ditandatangani dengan whistleblowing system, maka semua pihak kita berikan perlindungan terhadap para pihak yang jadi saksi ataupun yang berani melaporkan," ucap Firli.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, selama ini Erick telah mengimbau di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN bahwa yang paling penting adalah bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek. Karenanya dia, menggariskan, seluruh BUMN bukan nilai proyeknya yang harus dikejar. Menurut Erick, whistleblowing system yang telah disepakati ini maka seluruh jajaran BUMN dapat saling menjaga.
Dia menegaskan, whistleblowing system menunjukkan bahwa setiap orang punya peran dalam pemberantasan korupsi. Sehingga semua orang harus sadar akan bahaya korupsi. Sistem ini juga bisa menjadi alarm atau panggilan untuk kita semua bahwa ada bahaya di sekitar kita yaitu korupsi.
Firli membeberkan, KPK berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan berguna dan diimplementasikan dengan maksimal oleh 21 kementerian/lembaga. Dengan begitu, kata dia, KPK dan mitra kerja akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, sehingga terciptanya sinergi yang mendukung tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak.
"Dengan adanya whistleblowing system tindak pidana korupsi ini, sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar, karena bisa mendeteksi Tindak Pidana Korupsi sejak dini memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran, sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya," ujarnya.
Dia menambahkan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga bertujuan untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat. Menurut Firli, jika APIP dan Inspektorat benar-benar kuat maka KPK meyakini korupsi bisa dihentikan dan ditiadakan. Lebih dari itu Firli mengajak semua pihak untuk tidak takut menyampaikan laporan melalui whistleblowing system.
"Tentu kami berharap dengan sistem yang tadi ditandatangani dengan whistleblowing system, maka semua pihak kita berikan perlindungan terhadap para pihak yang jadi saksi ataupun yang berani melaporkan," ucap Firli.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, selama ini Erick telah mengimbau di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN bahwa yang paling penting adalah bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek. Karenanya dia, menggariskan, seluruh BUMN bukan nilai proyeknya yang harus dikejar. Menurut Erick, whistleblowing system yang telah disepakati ini maka seluruh jajaran BUMN dapat saling menjaga.
Lihat Juga :