KPK Beberkan Kronologi Kasus Dirut PT Kings Property Indonesia

Senin, 21 Desember 2020 - 19:56 WIB
loading...
KPK Beberkan Kronologi...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait penetapan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia (KPI) Sutikno sebagai tersangka suap. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kasus dugaan suap yang dilakukan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia (KPI) Sutikno kepada Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan ada tiga konstruksi kasus dugaan suap pengurusan izin kawasan industri oleh PT KPI yang berlokasi di Kabupaten Cirebon dengan tersangka Sutikno. ( )

Pertama, kasus ini bermula pada 2017 saat PT KPI bermaksud akan menanamkan modal di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dengan membangun kawasan industri pabrik sepatu di Kabupaten Cirebon.

Untuk rencana tersebut, kata Ghufron, Sutikno selaku Direktur Utama PT KPI menugaskan Sukirno untuk mengurus perizinan di dinas-dinas terkait dan melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah terkait dengan rencana pembangunan kawasan industri atau pabrik.

"Serta melakukan audiensi dengan masyarakat bersama dengan perangkat desa terkait rencana pembebasan lahan," ungkap Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020). ( )

Kedua, agar proses pengurusan izin berjalan lancar, Sutikno diduga memerintahkan Sukirno memberikan uang tunai sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya Purwadi Sastra selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019 melalui ajudan kepercayaannya. Akhirnya, tutur Ghufron, pemberian uang tersebut telah direalisasikan.

"Pemberian uang tersebut diduga agar SUN (Bupati Cirebon) bersedia mengintervensi dan mempercepat seluruh proses perijinan PT KPI di Kabupaten Cirebon," tegasnya.

Dia menegaskan, hakikatnya perbuatan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada kepala daerah dengan maksud berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya adalah perbuatan mengganggu integritas kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya.

Ghufron pun mengingatkan agar para kepala daerah tidak melakukan korupsi dan menolak segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan.

"KPK juga mengingatkan kepada pihak swasta, baik pelaku usaha dalam negeri ataupun korporasi yang terafiliasi dengan perusahaan di luar negeri agar melaksanakan prinsip binis secara bersih dan antikorupsi," kata Ghufron.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
Wahyu Setiawan Ngaku...
Wahyu Setiawan Ngaku Dengar Obrolan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto PDIP
Bongkar Suap Hakim Tipikor,...
Bongkar Suap Hakim Tipikor, Kejagung Makin Dipercaya Rakyat
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Rekomendasi
Kena Tarif Tambahan...
Kena Tarif Tambahan 10 Persen, Eksportir Tekstil dan Garmen RI Terancam
6 Petarung UFC Terkena...
6 Petarung UFC Terkena Skorsing Medis: Michael Chandler 60 Hari, Alexander Volkanovski 45 Hari!
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
Berita Terkini
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
16 menit yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Ngobrol Sehat dengan Menteri Kesehatan Bersama Desvita Bionda, Hanya di iNews
49 menit yang lalu
Ibadah Jumat Agung di...
Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Dilaksanakan Tiga Sesi
3 jam yang lalu
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
4 jam yang lalu
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
5 jam yang lalu
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
7 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved