UU Cipta Kerja Permudah Buka Usaha untuk Perbanyak Lapangan Kerja

Senin, 21 Desember 2020 - 14:33 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Permudah...
UU Cipta Kerja memberikan keuntungan dan kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akademisi Universitas Brawijaya (UB) Malang Moch Fauzie Said menilai, Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja mempermudah pelaku usaha untuk memulai usaha, yang imbasnya pada penciptaan lapangan kerja yang banyak.

“Diharapkan, Pemerintah dengan UU (Cipta Kerja) ini mempermudah membuka usaha-usaha, kemudian akan berdampak lapangan kerja semakin banyak, sehingga menaikkan angka serapan pengangguran,” katanya dalam seminar daring bertema Membedah Peluang dan Tantangan Ekonomi Digital dalam UU Cipta Kerja, yang digelar Ikatan Alumni Lemhanas Republik Indonesia ToT/Taplai KBS Angkatan III, Sabtu (19/12). (Baca juga: Kemendikbud Dorong Jumlah Riset dari PMDSU )

Hal itu dilakukan dengan mempercepat dan memangkas birokrasi izin berusaha. Dengan percepatan itu, akan mempercepat menciptakan lapangan kerja baru. Namun demikian, ia menggarisbawahi, penciptaan lapangan kerja juga harus memperhatikan persoalan ketenagakerjaan.

Fauzie mengingatkan soal kondisi kesiapan sumber daya manusia (SDM) pekerja Indonesia saat ini. Meski banyak pekerja Indonesia yang berkualitas tapi, menurutnya, itu tidak merata. Masih banyak yang kualitasnya masih rendah.

Agar serapan pada tenaga kerja lokal semakin maksimal, tidak hanya perlu upaya peningkatan kualitas SDM. Ia menyarankan, perlu ada pembatasan maksimal Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Ia pun menganalogikannya dengan kebijakan pemenuhan kuota 30% untuk perempuan. Fauzie menegaskan, dengan berpendapat seperti itu, dirinya tidak anti asing. Menurutnya, TKA tetap diperlukan, tapi harus dibatasi demi kepentingan masyarakat Indonesia. (Baca juga: Itenas Bandung Rayakan Dies Natalis Ke-48 Lewat Video Mapping )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Ekosistem UMKM untuk...
Ekosistem UMKM untuk Tumbuh dan Kembang
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Wamenkomdigi Tinjau...
Wamenkomdigi Tinjau MBG Swasta, Teknologi Kawal Makanan Aman dari UMKM ke Sekolah
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Rekomendasi
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved