Vaksinasi Gratis Percepat Kekebalan Komunitas

Senin, 21 Desember 2020 - 11:32 WIB
loading...
Vaksinasi Gratis Percepat Kekebalan Komunitas
Vaksinasi Gratis Percepat Kekebalan Komunitas
A A A
JAKARTA - Skema vaksinasi Covid-19 gratis diharapkan mampu mendorong kesukarelaan masyarakat untuk diimunisasi. Pemerintah menargetkan 70 persen penduduk atau sekitar 182 juta jiwa dapat diimunisasi agar herd immunity atau kekebalan komunitas dapat tercapai.

"Diharapkan dengan semakin mudahnya akses vaksin yang dapat diperoleh masyarakat, kekebalan imunitas dapat dicapai dengan lebih cepat," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ditambahkannya, program vaksinasi gratis merupakan komitmen pemerintah untuk membuka akses vaksin seluas-luasnya bagi masyarakat. Sejalan dengan persiapan program vaksinasi gratis, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang merampungkan tugas masing-masing untuk mengkaji efektivitas, keamanan, efikasi, serta kehalalan vaksin Covid-19.

Wiku menyebutkan, pemerintah menjamin vaksin yang nantinya didistribusikan dan digunakan oleh masyarakat adalah vaksin Covid-19 yang aman, dibuktikan dengan otorisasi penggunaan darurat (EUA) dari BPOM, serta sertifikasi halal yang dibuktikan dengan sertifikat MUI.

"Saat ini baik BPOM dan MUI masing-masing menjalankan tugasnya. Pemerintah masih menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan BPOM dan MUI," terang Wiku.

Namun, di luar program vaksinasi yang memang terus dimatangkan pemerintah, Wiku tetap mengimbau masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan 3M. Menurutnya, protokol kesehatan tetap menjadi senjata paling ampuh dalam menekan penularan Covid-19, bahkan apabila vaksinasi sudah berjalan nanti.

“Terutama selama periode libur akhir tahun nanti. Pemerintah, sedang mematangkan aturan baru mengenai syarat bagi pelaku perjalanan untuk mencegah penularan di daerah. Saya minta masyarakat tetap patuhi seluruh aturan dan syarat yang berlaku terkait perjalanan di tengah pandemi sehingga penularan dapat dicegah," tandasnya.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)