Sepekan di Balik Jeruji Besi, Habib Rizieq Tetap Berdakwah

Minggu, 20 Desember 2020 - 06:06 WIB
loading...
Sepekan di Balik Jeruji Besi, Habib Rizieq Tetap Berdakwah
Sepekan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Genap sepekan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan.

(Baca juga: Sepekan Ditahan, Habib Rizieq Isi Kesehariannya dengan Baca Buku dan Kerjakan Tesis)

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq yang juga Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq dalam keadaan sehat. Dia juga menceritakan aktivitas keseharian selama di rumah tahanan.

(Baca juga: Amien Rais Getol Bela Habib Rizieq, Pengamat: Anggap Saja Mencoba Peruntungan di 2024)

Selain membaca kitab-kitab yang sebelumnya ditelah dibawakan oleh pihak keluarga, Habib Rizieq juga menghabiskan waktu untuk menulis.

Tidak hanya itu, Habib Rizieq juga memberikan wah kepada para tahanan. "Selain itu juga dakwah kepada para tahanan di rutan Polda Metro Jaya," kata Azis saat dihubungi iNews.id, Minggu (20/12/2020).

(Baca juga : Perintah Menutupi Aib Saudara Sesama Muslim )

Seperti diketahui, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara.

(Baca juga : Habib Rizieq Bisa Terbebas dari Jeratan Kasus Hukumnya, Asal... )

(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)