Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, Kompolnas: Lebih Mudah Proses Penyidikannya
Sabtu, 19 Desember 2020 - 06:05 WIB
loading...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang mengambil alih semua kasus yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab . Langkah ini dinilai akan memudahkan proses penyidikan ke depannya.
"Tidak ada yang salah (terkait Bareskrim ambil alih kasus HRS)," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indartysaat dihubungi MNC Media, Jumat 18 Desember 2020 malam. (Baca juga: Bareskrim: Hasil Autopsi Ada 18 Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPI )
Menurut dia, memang seharusnya lebih baik diambil alih Bareskrim, mengingat kasus yang menyeret Habib Rizieq lintas wilayah seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. "Sehingga lebih mudah proses penyidikannya," ujarnya.
Dia mencotohkan, jika Polda Jabar melakukan pemanggilan pemeriksaan, ternyata Habib Rizieq ditahan dan diperiksa di Polda Metro, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jabar, maka hal itu justru akan merepotkan aparat penegak hukum sendiri.
"Kan merepotkan proses penyidikan. Kalau ditangani Bareskrim kan bisa langsung sekaligus," ujar dia. (Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Kasus Kerumunan Habib Rizieq )
"Tidak ada yang salah (terkait Bareskrim ambil alih kasus HRS)," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indartysaat dihubungi MNC Media, Jumat 18 Desember 2020 malam. (Baca juga: Bareskrim: Hasil Autopsi Ada 18 Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPI )
Menurut dia, memang seharusnya lebih baik diambil alih Bareskrim, mengingat kasus yang menyeret Habib Rizieq lintas wilayah seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. "Sehingga lebih mudah proses penyidikannya," ujarnya.
Dia mencotohkan, jika Polda Jabar melakukan pemanggilan pemeriksaan, ternyata Habib Rizieq ditahan dan diperiksa di Polda Metro, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jabar, maka hal itu justru akan merepotkan aparat penegak hukum sendiri.
"Kan merepotkan proses penyidikan. Kalau ditangani Bareskrim kan bisa langsung sekaligus," ujar dia. (Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Kasus Kerumunan Habib Rizieq )
Lihat Juga :