Ramai Antrean Tes COVID-19 dan Reschedule Pesawat, DPR Nilai Pemerintah Tak Siap

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:47 WIB
loading...
Ramai Antrean Tes COVID-19 dan Reschedule Pesawat, DPR Nilai Pemerintah Tak Siap
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan melihat bahwa pemerintah selalu begitu, kurang adaptif dan responsif terkait segala kebijakan yang berhubungan dengan pandemi COVID-19. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah mewajibkan rapid test antigen atau PCR dilakukan di Jawa dan Bali selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), yaitu 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. Keberangkatan dari Jawa dan Bali wajib PCR atau rapid test antigen. Khusus keberangkatan menuju Bali wajib PCR.

Faktanya, antrean mengular terjadi di area cek stempel pemeriksaan surat bebas virus corona (COVID-19) di Bandara Soekarno Hatta. Hal disebabkan oleh melonjaknya calon penumpang yang melakukan reschedule atau penjadwalan ulang penerbangan lantaran terlambat akibat tes COVID-19 yang mengantre. (Baca juga: Calon Penumpang Pesawat Jalani Tes Swab, Antrian Mengular di Bandara Husein Sastranegara)

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan melihat bahwa pemerintah selalu begitu, kurang adaptif dan responsif terkait segala kebijakan yang berhubungan dengan pandemi COVID-19.

"Pemerintah ini kan gayanya begitu-begitu terus. Sudah hampir setahun Covid-19 melanda tapi tidak ada evaluasi dan aksi yang revolusioner. Pemerintah gagal adaptif dan responsif dengan musibah pandemi COVID-19. Makanya selalu pelaksanaan di lapangan berbeda dengan tujuan kebijakan yang dikeluarkan yang ada malah masyarakat yang jadi korban," ujar Irwan saat dihubungi SINDO Media, Jumat (18/12/2020).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini mengapresiasi kebijakan rapid test antigen dalam menghadapi Nataru ini, kebijakan ini konkret untuk mengurangi klaster baru libur Nataru. Hanya saja, permasalahannya pemerintah tidak siap pada tatanan mengantisipasi pasca kebijakan dikeluarkan.

"Standar pelayanan tidak diikuti di titik-titik keberangkatan transportasi seperti bandara, pelabuhan atau terminal. Jumlah petugas tetap yang melayani, sosialisasi minim sehingga gagal dalam mengantisipasi masalah pasca kebijakan keluar. Dan ini terus berulang-ulang," sesalnya.

Oleh karena itu, Legislator asal Kalimantan Timur ini meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk harus benar-benar tegas dan fokus untuk melakukan kontrol sampai ke bawah, bagaimana pelaksanaan dan dampak dari perubahan aturan oleh pemerintah di libur Nataru ini. (Baca juga: Jelang Aturan Tes PCR Berlaku, Kedatangan Wisawatan ke Bali Terus Melonjak)

"Jangan hanya bisa buat aturan tanpa mampu melayani masyarakat dan mengatur pelaksanaannya. Itu sama saja membuat masalah baru dan potensi klaster baru. Jatuhnya kebijakan yang sia-sia," pungkas pria yang akrab disapa Irwan Fecho itu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2467 seconds (0.1#10.140)