Sistem Gaji Baru PNS Diterapkan Setelah Tiga Syarat Ini Terpenuhi
Jum'at, 18 Desember 2020 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
“Kapan sistem gaji ini nanti akan diterapkan? Tentunya semuanya bisa dilakukan kalau pre-required-nya sudah dipenuhi,” katanya, Jumat (18/12/2020).
(Baca: Gunakan Sistem Teknologi Informasi, BKN Jamin Seleksi PPPK Guru Transparan)
Haryomo menyebut ada tiga hal yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan sistem gaji PNS yang baru. Pertama, semua instansi sudah harus melakukan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.
Kedua, semua instansi harus sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Sehingga semua jabatan yang ada di instansi itu harus sudah punya kelas jabatan.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
(Baca: Gunakan Sistem Teknologi Informasi, BKN Jamin Seleksi PPPK Guru Transparan)
Haryomo menyebut ada tiga hal yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan sistem gaji PNS yang baru. Pertama, semua instansi sudah harus melakukan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.
Kedua, semua instansi harus sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Sehingga semua jabatan yang ada di instansi itu harus sudah punya kelas jabatan.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Lihat Juga :